SOLOPOS.COM - Bunga mawar ditaburkan membentuk tulisan SSA NO!! saat aksi doa bersama di kawasan pertigaan, Jl. dr. Radjiman, Laweyan, Solo, Kamis (19/5/2016) malam. Doa bersama di bahu jalan tersebut digelar sebagai wujud penolakan dari warga serta berharap Sistem Satu Arah (SSA) yang diterapkan di wilayah Laweyan dibatalkan oleh dinas terkait. (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)

Lalu lintas Solo, sistem satu arah akan diberlakukan khusus mobil di Jl. Samanhudi.

Solopos.com, SOLO–Pemkot Solo melunak dan menyiapkan rekayasa lalu lintas baru di Jl. Samanhudi, Laweyan. Hal ini menyikapi gencarnya penolakan warga ihwal diberlakukannya sistem satu arah (SSA) di tiga ruas jalan di Laweyan.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Tiga ruas jalan di antaranya Jl. Agus Salim, Jl. Dr. Radjiman, Jl. Perintis Kemerdekaan. Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo, mengatakan tetap akan memberlakukan SSA di tiga ruas jalan itu. Rudy, sapaan akrabnya tidak akan mencabut kebijakan atas pemberlakuan SSA tersebut.

“Kalau kita membatalkan pemberlakuan SSA itu tidak mungkin. Saya sudah menetapkan SSA pukul 06.00-22.00 WIB. Satu-satunya jalan dengan menambah solusi untuk Jalan Samanhudi,” kata Rudy ketika dijumpai wartawan seusai upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) di Tugu Kebangkitan, Penumping, Laweyan, Jumat (20/5/2016).

Rudy menyiapkan rekayasa lalu lintas di Jl. Samanhudi untuk mengurai serta mengantisipasi kepadatan lalu lintas akibat pemberlakuan SSA. Nantinya Pemkot berencana menerapkan SSA di Jalan Samanhudi. Saat ini, SSA di Jalan Samanhudi masih dalam pembahasan tim teknis Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), melibatkan berbagai pihak terkait, seperti Satuan Polisi Lalu lintas (Satlantas) dan lain sebagainya.

“SSA nanti mungkin hanya diberlakukan untuk mobil. Sedangkan motor masih dua arah. Teknisnya bagaimana nanti tunggu hasil kajian dulu,” katanya.

Rudy menanggapi santai terkait penolakan warga Laweyan dengan diberlakukannya SSA di tiga ruas jalan. Rudy menilai penolakan warga hal biasa dalam menyikapi setiap kebijakan Pemkot. Yang jelas, Rudy berpegangan pemberlakukan SSA sudah melalui kajian matang. Selain itu telah dikoordinasikan dengan pihak kepolisian.

Rudy menilai SSA mendesak dilakukan untuk mengurai kepadatan lalu lintas. Apabila tidak diberlakukan satu arah, akan berakibat pada kemacetan lalu lintas di kawasan tersebut. Rudy berdalih Pemkot telah menyosialisasikan pemberlakukan SSA ke masyarakat. Sosialisasi dilakukan selama 30 hari sejak diberlakukan SSA. Ke depan, Rudy menyampaikan SSA akan diperluas ke Jl. Slamet Riyadi, dari Purwosari ke Gendengan. Realisasi rencana pemberlakuan SSA tinggal menunggu pembongkaran median jalan dan penghapusan aset oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU). Rudy menargetkan sebelum Lebaran SSA sudah diberlakukan dari Purwosari ke Gendengan.

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Yosca Herman Soedrajat ketika ditemui di lokasi sama, memilih bungkam terkait SSA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya