SOLOPOS.COM - Ilustrasi sidang pelanggaran lalu lintas. (dok)

Lalu lintas Solo, jumlah pelanggaran lalu lintas di Solo naik dari 2.565 kasus pada 2015 menjadi 3.150 kasus pada 2016.

Solopos.com, SOLO — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Solo mencatat ada 3.150 pengendara yang terkena tilang selama Januari sampai Oktober.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dibandingkan periode yang sama 2015 lalu, jumlah pengendara yang terkena tilang tahun ini meningkat sekitar 600 kasus. Tahun lalu jumlah pengendara yang terkena tilang sebanyak 2.565 orang.

Kendaraan roda dua mendominasi pelanggaran lalu lintas (lalin) di jalan raya. Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polreta Solo, Iptu Bambang, mewakili Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Imam Safi’i, mengatakan jumlah tilang tahun ini lebih banyak dibandingkan tahun lalu pada bulan yang sama.

“Kami masih mendapati pengendara roda dua melanggar lalu lintas saat razia patroli di jalan. Pengendara kendaraan roda dua masih mendominasi pelanggaran lalin di Solo,” ujar Bambang saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, Jumat (28/10/2016).

Bambang mengatakan jenis pelanggaran paling banyak yakni tidak mematuhi rambu, tidak memakai helm, dan tidak membawa surat-surat kelengkapan kendaraan. Ia menjelaskan semua pelanggaran tidak harus ditilang, tetapi ada yang diberikan peringatan agar tidak lagi mengulangi kesalahan.

“Kami selalu melakukan sosialisasi kepada warga agar tertib berlalu lintas. Namun, masih ada warga yang kurang memerhatikan keselamatan dengan menerobos lampu merah di traffic light,” kata dia.

Bambang mengatakan pengendara roda dua yang terkena tilang paling banyak dari kalangan pelajar. Polisi masih sering mendapati pelajar di bawah umur nekat mengendarai sepeda motor saat berangkat sekolah.

Selain itu, pelajar masih belum sadar akan pentingnya keselamatan saat di jalan dengan tidak memakai helm. Sementara itu, Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Imam Safi’i, mengatakan Satlantas Polresta Solo sudah mulai menyiapkan pelaksanaan program e-tilang sesuai arahan Korlantas Polri.

Satu orang sudah dikirim ke Mabes Polri untuk dilatih mengoperasikan aplikasi e-tilang. “Kami sangat mendukung program e-tilang sebagai upaya mencegah terjadinya praktik pungli di jalan,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya