SOLOPOS.COM - Suasana Jl. dr. Radjiman, Coyudan, Solo, Jumat (17/7/2015). (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)

Penataan lalu lintas Solo, tiga ruas jalan utama di Kota Solo bakal berlaku searah pada Maret mendatang.

Solopos.com, SOLO–Sebanyak tiga ruas jalan utama di Kota Bengawan bakal berlaku satu arah mulai Maret mendatang. Kebijakan rekayasa lalu lintas tersebut untuk mendukung kelancaran lalu lintas dan mengurangi potensi kecelakaan di jalan raya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Informasi yang dihimpun Solopos.com dari Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Solo, ruas jalan yang bakal berlaku searah adalah Jl. dr. Radjiman mulai dari perempatan Baron hingga Pasar Jongke (timur ke barat), Jl. Perintis Kemerdekaan (utara ke selatan), serta Jl. Agus Salim (selatan ke utara).

Kepala Dishubkominfo Solo Yosca Herman Soedrajat mengatakan tiga jalan utama di Solo tersebut mendesak segera dibuat kebijakan rekayasa lalu lintas satu arah. Herman, sapaan akrabnya, menjelaskan Jl. dr. Radjiman dari Baron-Jongke dan Jl. K.H. Agus Salim sudah tidak layak dibuat dua arah lantaran lebarnya minim dilalui kendaraan besar.

“Kondisi dua jalan tersebut saat ini sudah tidak layak dibuat dua arah. Lebar totalnya 12 meter. Kalau dibagi dua tinggal enam meter. Padahal syarat minimal lebar jalan yang aman dilalui kendaraan besar seperti bus dan truk harus di atas tujuh meter,” terangnya saat ditemui di kantornya, Kamis (25/2/2016).

Lebih lanjut Herman menjelaskan idealnya kondisi jalan dengan lebar minimal tujuh meter harus dilengkapi dengan jalur lambat untuk mendukung keselamatan pengguna jalan. “Jl. Perintis Kemerdekaan dengan tingkat kepadatan lalu lintas seperti saat ini juga sudah saatnya diterapkan satu arah. Selain itu juga mendukung pengalihan kendaraan yang biasa melintasi Jl. Agus Salim,” paparnya.

Untuk mendukung upaya rekayasa lalu lintas tersebut, Herman mengatakan pihaknya bakal memasang sejumlah rambu pendukung termasuk memasang lampu lalu lintas baru di persimpangan Baron. “Bunderan Baron akan kami hilangkan dan diganti dengan traffic light untuk keamanan pengguna jalan. Jika berlaku satu arah, kemungkinan kepadatan di sana cukup tinggi,” katanya.

Selain menetapkan sistem satu arah di Jl. dr. Radjiman, Jl. Perintis Kemerdekaan, dan Jl. K.H. Agus Salim, Herman mengungkapkan pihaknya juga akan menerapkan sistem melawan arus (contra flow) bagi kendaraan umum yang melintasi jalan tersebut.

“Angkutan umum kami perbolehkan melawan arus di situ,” bebernya.

Herman mengatakan sosialisasi kebijakan satu arah di tiga ruas jalan utama kepada pengguna jalan dan pelaku usaha di kawasan tersebut akan dilaksanakan awal Maret. “Sebelum penerapan kebijakan, terlebih dulu kami sosialisasikan dulu. Kami akan undang perwakilan warga dan pihak terkait pekan depan. Maret target sudah jalan,” ujarnya.

Disinggung soal kemungkinan komplain dari pelaku usaha atau pengguna jalan, Herman mengakui setiap kebijakan baru dari pemerintah pasti menimbulkan pro dan kontra dari masyarakat.

“Yang namanya mengubah sistem, pro atau kontra pasti ada. Kami juga yakin pekan pertama penerapan kebijakan ini pasti jalanan masih semrawut. Paling tidak butuh waktu satu bulan agar terbiasa. Harapan kami sistem ini sudah berjalan dengan baik Lebaran nanti sehingga kemacetan lalu lintas di Solo bisa terurai,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya