SOLOPOS.COM - Anggota TNI dan Dishubkominfo Solo, berjaga saat penerapan sistem satu arah pada hari pertama di simpang tiga Purwosari, Laweyan, Solo, Kamis (17/3/2016). Sistem satu arah tersebut diterapkan pada tiga ruas jalan secara serentak di Jl. dr. Radjiman, Jl. KH. Agus Salim, dan Jl. Perintis Kemerdekaan, untuk menekan angka kecelakaan serta meningkatkan minat warga menggunakan angkutan umum massal. (Ivanovic A/JIBI/Solopos)

Lalu lintas Solo, tiga ruas jalan di Laweyan diberlakukan.

Solopos.com, SOLO — DPRD Solo meminta Pemkot meninjau ulang penerapan kebijakan jalan searah sehari nonsetop di Jl. dr. Radjiman, Jl. Perintis Kemerdekaan dan Jl. Agus Salim Laweyan. Hal itu untuk membangkitkan geliat usaha yang belakangan anjlok karena sistem satu arah (SSA).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Anggota Komisi III DPRD, Siti Muslikah, mengaku mendapat banyak keluhan penurunan omzet dari pelaku usaha yang berada di jalur SSA. Menurut Ika, panggilan akrabnya, penerapan SSA membuat intensitas kendaraan yang melalui kawasan rumah batik di Jl. dr. Radjiman dan sekitarnya cenderung turun.

“Eksesnya langsung kelihatan di omzet pedagang. Mereka mengaku drop (turun) banyak,” ujarnya saat ditemui wartawan di Gedung DPRD, Senin (28/3/2016).

Fenomena tersebut membuat Ika turut mengurungkan niat membuka usaha di Jl. dr. Radjiman. Dia menilai usaha pertokoan di jalur searah sulit berkembang jika SSA diberlakukan 24 jam nonsetop. Menurut politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini, jalur searah mestinya hanya diterapkan pukul 06.00 WIB-18.00 WIB untuk pemerataan ekonomi.

Ika melihat perputaran ekonomi kini cenderung bergeser ke jalur-jalur alternatif sekitar SSA seperti Jl. Samanhudi. “Lagipula setelah pukul 18.00 WIB kondisi kawasan sudah lengang,” kata dia.

Wakil Ketua Komisi III, Sugeng Riyanto, mengatakan banyak warga yang memertanyakan penerapan SSA selama 24 jam di ketiga jalur. Warga, imbuhnya, membandingkan kebijakan dengan pemberlakuan jalur searah di Jl. Slamet Riyadi.

“Dengan luas yang lebih lebar, SSA di Jl. Slamet Riyadi saja hanya sampai pukul 22.00 WIB. Lalu kenapa di tiga jalur terbaru ini diterapkan 24 jam nonsetop?”

Menurut Sugeng, ada baiknya Pemkot mengkaji ulang penerapan waktu SSA dengan memertimbangkan aktivitas masyarakat sekitar. Lebih jauh, Komisi III segera menggelar rapat dengan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Solo untuk mencermati efektivitas SSA. “Kami kira perlu ada evaluasi objektif dengan melibatkan masyarakat dan akademisi,” tuturnya.

Komisi III tak segan merekomendasi pencabutan kebijakan SSA jika ekses negatif lebih banyak ditemui selama sebulan penerapan. Sejauh ini, DPRD masih memberi kesempatan Pemkot untuk menambal kekurangan dalam pemberlakuan jalan searah. “Sebulan ke depan akan kami lihat, apakah kebijakan tersebut sudah tepat untuk mengurangi kepadatan arus dan mendorong warga beralih ke angkutan umum.”

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya