SOLOPOS.COM - Jalan menjelang traffic-light Jl. Semarang-Purwodadi, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Jateng yang tak memiliki markah jelas. (Facebook.com-Anal Mahfud)

Lalu lintas di Kota Semarang diharapkan lebih tertib dengan adanya pentauan CCTV, sayangnya hal itu tak dibarengi rambu yang jelas.

Semarangpos.com, SEMARANG – Pantauan closed circuit television (CCTV) yang terpasang di beberapa lampu pengatur arus lalu lintas di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) diharapkan dapat meningkatkan sikap tertib para pengguna jalan. Namun hal itu tak dibarengi rambu lalu lintas jelas, seperti garis markah di dekat lampu lalu lintas.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Seperti yang terjadi di lampu lalu lintas di Jl. Semarang-Purwodadi, Kecamatan Pedurungan, para pengguna jalan merasa khawatir lantaran markah jalan tak jelas. Di grup Facebook Media Informasi Kota Semarang (MIK Semar), warganet ramai mengungkapkan rasa khawatir mereka jika dianggap melakukan pelanggaran lantaran markah jalan yang tak jelas.

Berdasarkan penjelasan pengguna akun Facebook Anal Mahfud, yang membuka diskusi menganai lalu lintas di Kota Semarang itu, markah jalan di beberapa traffic-light yang sudah dipasangi CCTV di Kota Semarang tak jelas sehingga menimbulkan rasa khawatir.

“Kalau bisa sesudah adanya CCTV di setiap TL atau persimpangan tolong secepatnya garis marka juga diperjelas, takutnya nanti kalau kepantau dari CCTV melewati garis marka tapi garisnya sendiri ndak kelihatan,” tulisnya di dinding grup Facebook tersebut, Rabu (27/9/2017).

Sejumlah warganet pun juga mengungkapkan rasa khawatir yang sama. Bahkan, sebagian dari mereka menganggap terpasangnya CCTV dan tak jelasnya markah jalan merupakan jebakan yang ditujukan untuk pengguna jalan. “Memang kanggo jebakan kok [Itu memang untuk jebakan],” ungkap pengguna akun Facebook Sutiono Amos.

“Jebakan Betmen. Apa perlu masyarakat semprot pilox sendiri buat garis markah. Masa kuat beli CCTV dananya triliunan gak kuat buat garis markah?” tulis pengguna akun Facebook Eka Pratiwi.

Masalah mengenai penindakan terhadap pelanggar lalu lintas melalui sistem bukti pelanggaran (tilang) elektronik alias e-tilang dengan memanfaatkan rekaman CCTV bukan hanya itu. Beberapa waktu lalu, juru bicara Pengadilan Negeri (PN) Semarang M. Sainal mengungkapkan pihak PN Semarang belum diajak berkoordinasi terkait hal tersebut.

[Baca juga PN Semarang Belum Diajak Koordinasi soal CCTV untuk E-Tilang]

Meski menuai beragam kritikan dan masalah, warganet tetap memuji upaya pemerintah dalam menertibkan pengguna jalan yang berlalu lintas di Kota Semarang. Mereka hanya berharap pihak terkait segera menuntaskan permasalahan dan menindaklanjuti kritikan terkait e-tilang yang memanfaatkan rekaman CCTV. (Ginanjar Saputra/JIBI/Semarangpos.com)

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya