SOLOPOS.COM - Ruang pemantauan pelanggaran aturan lalu lintas di Kota Semarang, Jateng. (Okezone.com-Sindonews)

Lalu lintas di Semarang, ketaatan dan ketertibannya digalakan melalui e-tilang CCTV.

Semarangpos.com, SEMARANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Kota Semarang mengklaim penerapan sistem e-tilang melalui rekaman closed circuit television (CCTV) sangat efektif untuk menekan tingkat pelanggaran lalu lintas di Kota Semarang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Yuswanto Ardhi, mengklaim selama dua hari diberlakukan e-tilang dengan rekaman CCTV, angka pelanggaran lalu lintas mengalami penurunan sekitar 31%.

“Di hari pertama kemarin [25/9/2017] kami menerima [laporan] setidaknya ada 88 pelanggaran. Pada hari kedua, jumlah ini mengalami penurunan menjadi 52 pelanggaran. Jadi artinya masyarakat mulai menyadari dan melakukan tertib berlalu lintas,” ujar Ardhi kepada wartawan di Semarang, Rabu (27/9/2017).

Setelah menerima data berupa foto screenshoot pelat nomor kendaraan yang terekam melanggar lalu lintas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, lanjut Ardhi, pihaknya akan langsung mendatangi  alamat rumah pemilik kendaraan sesuai dengan data dari pelat nomor kendaraan yang melanggar tersebut.

Hal itu dilakukan untuk melakukan pengecekan apakah pemilik kendaraan yang melakukan pelanggaran atau orang lain. “Karena belum tentu pemilik kendaraan yang melakukan pelanggaran. Bisa jadi orang lain yang saat itu sedang meminjam kendaraannya,” imbuh Ardhi.

Jangka waktu penindakan dengan mendatangi rumah pemilik kendaraan itu akan dilakukan aparat Satlantas Polrestabes Semarang sehari setelah menerima data dari Dishub Kota Semarang. Aparat kepolisian akan melakukan pengecekan maksimal 2×24 jam sejak menerima data dari Dishub Kota Semarang. Jika nantinya memang terbukti melanggar, pemilik kendaraan pun akan diberi sanksi berupa surat bukti pelanggaran (tilang).

Dalam melakukan pengecekan itu, Ardhi menyatakan telah berkoordinasi dengan seluruh jajaran Polsek di wilayah Polrestabes Kota Semarang. Mengingat luasnya wilayah hukum Polrestabes Semarang, pihaknya pun akan membutuhkan bantuan banyak personel kepolisian untuk melakukan pengecekan.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya