SOLOPOS.COM - Ilustrasi kamera closed circuit television (CCTV). (custwin.com)

Lalu lintas Kota Semarang kini dipatau CCTV, pelanggar yang terekam bisa diberi e-tilang.

Semarangpos.com, SEMARANG – Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang menangkap basah ratusan pengendara kendaraan bermotor yang melanggar peraturan lalu lintas melalui kamera closed circuit television (CCTV) yang terpasang di sejumlah titik persimpangan di ibu kota Jawa Tengah itu. Para pelanggar peraturan lalu lintas yang terekam CCTV itu bakal diberi surat bukti pelanggaran elektronik (e-tilang)

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Dari dua hari pelaksanaan sistem itu, tercatat sudah terpantau sekitar 130 pelanggar lalu lintas,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang AKBP Yuswanto Ardi di Semarang, Rabu (27/9/2017).

Dinas Pehubungan Kota Semarang sudah memasang kamera pengawas tersebut di 26 titik. Mekanisme penindakan terhadap pengendara kendaraan bermotor dengan menggunakan rekaman CCTV sebagai alat bukti sudah dimulai Senin (25/9/2017).

Seratusan pelanggar peraturan lalu lintas yang tertangkap kamera CCTV itu, lanjut dia, didominasi pelanggaran yang terjadi di simpang Tlogosari dan Fatmawati. Selanjutnya, menurut dia, polisi masih memiliki tugas untuk menelusuri identitas pemilik kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas di jalanan Kota Semarang tersebut. “Masih diselidiki karena yang mengendari belum tentu pemiliknya,” katanya.

Polisi juga berencana mendatangi tempat tinggal pelanggar peraturan lalu lintas itu dengan menelusuri alamat berdasarkan nomor polisi kendaraan yang terpantau CCTV. Ia menegaskan bahwa mekanisme pengenaan bukti pelanggaran tetap melalui putusan pengadilan untuk menentukan besaran denda yang harus mereka bayar.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya