SOLOPOS.COM - ILUSTRASI (JIBI/SOLOPOS/Dok)

ILUSTRASI (JIBI/SOLOPOS/Dok)

SOLO – Jajaran Satlantas Polresta Solo mulai Januari 2012 mengubah pola penindakan untuk pelanggaran lalu lintas.

Promosi Tanggap Bencana Banjir, BRI Peduli Beri Bantuan bagi Warga Terdampak di Demak

Pola penindakan lalu lintas yang semula dilakukan dengan menggelar razia stasioner di beberapa titik dirubah menjadi pola hunting system atau patroli keliling.

“Artinya kita lebih menekankan untuk menindak pelanggar yang melakukan pelanggaran lalu lintas yang terlihat secara kasat mata atau terlihat secara langsung bentuk pelanggarannya,” urai Kasat Satlantas Polresta Solo, Kompol Matrius, saat dihubungi Espos, Jumat (20/1/2012) malam.

Pelanggaran lalu lintas yang terlihat secara langsung, sambung Matrius, justru dapat memicu terjadinya kecelakaan dan kemacetan. Oleh sebab itu, berdasarkan hasil analisa angka kemacetan dan kecelakaan di Jawa Tengah pada 2011 lalu, kata Matrius, pelanggaran terbanyak masih didominasi oleh pelanggar yang terbukti melakukan kesalahan secara kasat mata.

“Sebagai contoh pelanggaran kasat mata yakni apabila anggota Satlantas melihat pengendara sepeda motor tidak memakai helm, tidak menyalakan lampu di siang hari atau light on dan menerobos lampu traffic light, maka pengendara yang terbukti melanggar itu langsung kami tindak dengan melakukan tilang di tempat. Penindakan itulah yang saat ini kami kedepankan,” jelas Matrius yang juga mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Listyo Sigit Prabowo.

Saat disinggung mengenai peniadaan razia kendaraan yang sebelumnya digelar rutin atau razia stasioner di Kota Solo, Matrius menegaskan bahwa razia kendaraan tetap digelar secara mendadak apabila terjadi peristiwa besar atau kasus tertentu. “Bukan meniadakan operasi. Operasi tetap digelar apabila diperlukan. Semisal, apabila di daerah Boyolali ada laporan kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) dan diduga pelaku lari ke Solo, maka secara langsung pihak Satlantas Polresta Solo akan menggelar razia tersebut. Namun operasi itu sifatnya insidental,” papar Matrius.

Matrius menerangkan selama operasi rutin di beberapa titik rawan di Kota Solo banyak pengendara yang sudah menaati tata tertib lalu lintas dengan membawa kelengkapan surat-surat kendaraan. “Kalau kami menggelar operasi di suatu tempat, kebanyakan sudah diketahui terlebih dulu oleh pengendara. Sehingga orang yang melewati zona operasi justru orang yang membawa surat-surat kendaraan. Sedangkan bagi pengendara yang secara sengaja tidak membawa helm atau asesoris motor yang kurang lengkap biasanya langsung putar arah dengan tidak melewati area operasi tersebut. Nah dengan pola patroli keliling diharapkan lebih efektif dan tentu harapannya jumlah pelanggaran semakin sedikit,” pungkas Matrius.

JIBI/SOLOPOS/Muhammad Khamdi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya