SOLOPOS.COM - Rambu lalu lintas soal penerapan sistem satu arah di Jl. Sultan Agung, Kelurahan Ketanggi, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur (Jatim), Senin (25/1/2016). (Facebook-Satlantas Polres Ngawi)

Lalu lintas Ngawi ditata kembali dengan imbauan petugas Satlantas Polres Ngawi kepada pengendara di Jl. Sultan Agung, Kelurahan Ketanggi, Kecamatan Ngawi.

Petugas Satlantas Polres Ngawi menindak pengguna kendaraan bermotor yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas soal penerapan sistem satu arah di Jl. Sultan Agung, Kelurahan Ketanggi, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur (Jatim), Senin (25/1/2016). (Facebook-Satlantas Polres Ngawi)

Petugas Satlantas Polres Ngawi menindak pengguna kendaraan bermotor yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas soal penerapan sistem satu arah di Jl. Sultan Agung, Kelurahan Ketanggi, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur (Jatim), Senin (25/1/2016). (Facebook-Satlantas Polres Ngawi)

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Madiunpos.com, NGAWI — Petugas Satlantas Polres Ngawi mengingatkan kembali kepada pengendara untuk tidak melanggar rambu lalu-lintas di Jl. Sultan Agung, Kelurahan Ketanggi, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur (Jatim), Senin (25/1/2016).

“Mohon perhatiannya… Sahabat Satlantas Polres Ngawi, perlu diperhatikan lagi bahwa sepanjang Jalan Sultan Agung adalah sistem 1 jalur. Hanya diperbolehkan melintas dari arah selatan ke utara. Tidak boleh sama sekali [kendaraan] melintas dari utara ke selatan,” tulis pengelola akun Facebook Satlantas Polres Ngawi.

Satlantas Polres Ngawi menerapkan sistem satu jalur karena Jl. Sultan Agung yang menjadi kawasan pusat perbelanjaan cukup ramai dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat. Selain itu, penerapan sistem satu jalur lantaran badan Jl. Sultan Agung sebelah yang sudah diperuntukan sebagai zona parkir. Satlantas Polres Ngawi meminta pengendara tertib mematuhi aturan sistem satu jalur di Jl. Sultan Agung.

“Sistem ini diterapkan, melihat kondisi jalur yang cukup ramai karena sebagai kawasanbl perbelanjaan/pasar. Selain itu, badan jalan yang sebelah kiri digunakan untukbparkir. Demi kenyamanan dan keselamatan semua pengguna jakan yang melintas [Jl. Sultan Agung], dimohon semua tertib mentaati peraturan sistem 1 jalur tersebut,” lanjut penelola akun Facebook Satlantas Polres Ngawi.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya
KLIK di sini untuk mengintip Kabar Sragen Terlengkap

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya