SOLOPOS.COM - Ilustrasi sepeda motor dengan lampu belakang warna putih. (Facebook-Wachid Gordyn Wallpaper)

Lalu lintas Madiun yang diwarnai fenomena sepeda motor dengan lampu belakang berwarna putih jadi sorotan member Paguma (Paguyuban Madiun).

Madiunpos.com, MADIUN — Pengguna akun Facebook Wachid Gordyn Wallpaper menilai sepeda motor dengan lampu belakang berwarna putih pantas diberantas. Pendapat Wachid Gordyn Wallpaper itu disampaikan di grup Facebook Paguma (Paguyuban Madiun), Minggu (15/11/2015) pukul 10.53 WIB.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Lampu belakang putih pantas diberantas…!!! Yg setuju silakan dishare… Cocok pora,” tulis Wachid Gordyn Wallpaper yang sekaligus mengunggah ilustrasi foto sepeda motor yang dipasangi lampu belakang berwarna putih menyilaukan.

Pantauan Madiunpos.com di Facebook, Senin (16/11/2015) pagi, pendapat Wachid Gordyn Wallpaper telah disukai 175 akun Facebook dan mendapat 31 komentar. Sebagian besar komentar sepakat dengan usul Wachid Gordyn Wallpaper untuk memberantas sepeda motor atau kendaraan yang memasang lampu belakang berwarna putih karena menyebabkan silau.

Pengguna akun Facebook Wong Medhioen menyarankan lampu belakang kendaraan yang menggunakan warna putih perlu dipecah. “Dicedaki langsung dikepruk lampune,” tulis Wong Medhioen di kolom komentar.

Hal serupa diungkapkan pengguna akun Facebook Rochim Setiatama dan pemilik akun Facebook Riska Yuni Pratiwi yang menyankan untuk memecah lampu bagian belakang kendaraan yang berwarna putih karena membuat silau.

Depan Juga
Sementara itu, pemilik akun Facebook Luki Prasetyo Utomo menilai lampu berwarna putih tidak disarankan juga dipasang di bagian depan sepeda motor. “Kalau yang depan warna putih juga harus disarankan, soalnya yang berlawanan silau pak,” tanggap Luki.

Pengguna akun Facebook Gus Dwi menyampaikan kendaraan dengan lampu belakang berwarna putih sudah melanggar Undang-Undang Lalu Lintas.

Sementara itu, pemilik akun Facebook Wachid Godyn Wallpaper menceritakan kendaraan yang menggunakan lampu belakang wrna putih di Pekalongan langsung ditindak polisi. Menurut dia, pemilik kendaraan tersebut lantas diminta pulang untuk ambil lampu belakang warna merah.

“Alhamdulillah tempatku domisili golek upo… Di Pekalongan… Ono sing gawe lampu stop back putih langsung ditilang sama Pak Polisi… Disuruh pulang naik ojek suruh ambil lampu merahnya di rumah. Kalau gag ada suruh beli, bgmna di Madiun,” papar Wachid. (Irawan Sapto Adhi/JIBI/Madiunpos.com)

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya