SOLOPOS.COM - Ilustrasi: Anggota TNI mengikuti ujian SIM di halaman kantor Satpas Polres Karanganyar, Kamis (14/12/2017). (Sri Sumi Handayani/JIBI/Solopos)

Belasan anggota TNI mengikuti ujian untuk memperpanjang masa berlaku SIM mereka.

Solopos.com, KARANGANYAR — Belasan anggota TNI AD dan TNI AU mengikuti ujian untuk memperpanjang masa berlaku surat izin mengemudi (SIM) di Kantor Satuan Pelayanan Administrasi SIM (Satpas) Polres Karanganyar, Kamis (14/12/2017).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Belasan orang anggota TNI itu bertugas di Kodim 0727/Karanganyar, Batalyon Infanteri Mekanis Raider 413/Bremoro, dan TNI AU Adi Soemarmo. Mereka hadir didampingi anggota Provos maupun polisi militer (PM).

Mereka mengikuti ujian praktik pembuatan SIM di halaman kantor Satpas Polres Karanganyar. Mereka mengikuti ujian teori dan praktik untuk mendapatkan SIM C maupun A.

Tahapan dan proses ujian SIM sama seperti pemohon dari kalangan sipil atau masyarakat pada umumnya. Satu per satu anggota TNI AD dan AU melaksanakan ujian praktik di halaman gedung Satpas.

Mereka harus melewati lintasan berbentuk angka delapan sebanyak tiga kali, lintasan lurus dengan balok penghalang yang harus dilewati secara zig-zag, dan lintasan berbentuk huruf U. Mereka juga harus mengikuti ujian teori dan foto SIM. Sama seperti pemohon lain, mereka harus menunggu di ruang tunggu.

Salah satu pemohon dari anggota Kodim 0727/Karanganyar, Kopda Gudiyanto, menuturkan hendak memperpanjang SIM C. Lelaki yang bertugas di Koramil 04 Jaten itu mengikuti ujian praktik menggunakan sepeda motor matic milik sendiri.

Dia mengaku lebih nyaman mengendarai motor sendiri ketimbang yang disediakan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karanganyar. “Pakai motor sendiri. Matic pegangan sendiri. Dulu pernah ikut ujian SIM waktu di satuan lama di Tegal. Agak grogi. Grogi karena dilihat banyak orang. Kalau lintasan yang sulit itu yang angka delapan ini. Sebetulnya enggak sulit, saya hanya grogi,” kata dia saat berbincang dengan wartawan seusai ujian praktik.

Pantauan Solopos.com, sejumlah anggota berhasil menaklukkan semua lintasan pada ujian praktik. Hanya ada beberapa orang yang gagal saat melewati lintasan berbentuk huruf U. Pemohon yang gagal akan mendapat kesempatan mengulang pekan depan atau satu bulan mendatang.

Kepala Unit (Kanit) Registrasi dan Identifikasi (Reg Ident) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karanganyar, Iptu Achmad Riedwan Prevoost, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Henik Maryanto, menyampaikan proses pembuatan SIM bagi anggota TNI/Polri sama seperti masyarakat pada umumnya. Prevoost menyampaikan belasan anggota TNI itu memberikan contoh baik kepada masyarakat.

Dia mengapresiasi anggota TNI karena tertib sebelum masa berlaku SIM habis sudah datang untuk memperpanjang. “Proses pembuatan SIM bagi masyarakat sipil maupun TNI/Polri mengikuti pembuatan SIM masyarakat umum. Daftar, ujian teori, praktik, dan identifikasi. TNI/Polri di Karanganyar harus memberikan contoh dan tertib. Tidak membedakan proses. Ada pengawasan internal dari provos dan PM untuk menghindari pungli,” ujar Prevoost saat ditemui wartawan di sela-sela ujian SIM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya