SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Harianjogja.com, JOGJA—Manajemen rekayasa lalu lintas untuk Jalan Prof.Ir.Herman Yohanes, alias Jalan Sagan, menjadi searah dari selatan ke utara, baru dipastikan sebulan lagi.

Kepala Seksi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Jogja Agus Windarto mengungkapkan pemberlakukan Jalan Sagan menjadi satu arah pada Kamis (25/9/2014) kemarin akan dievaluasi untuk diteruskan atau tidak.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Rekayasa dipantau perkembangannya sampai sebulan. Kalau dampak negatif yang muncul lebih besar daripada positifnya, maka lalu lintas bisa dikembalikan seperti awal. Dua arah,” ujarnya di Jalan Sagan, kemarin.

Adanya rekayasa lalu lintas Jl.Prof.Ir.Herman Yohanes menjadi searah, arus dari Jalan Colombo hanya boleh lurus ke arah Bundaran Universitas Gadjah Mada. Tak boleh belok ke kiri, ke arah Jalan Sagan. Arus lalu lintas dari Bundaran UGM hanya boleh berbelok ke kanan atau lurus ke timur.

Meski pada hari pertama rekayasa arus masih landai, Agus mengaku Dishub sudah mencatat titik-titik kepadatan yang akan terjadi di beberapa ruas jalan tertentu. Sebagai efek rekayasa Jl.Prof.Ir.Herman Yohanes. Antara lain Jalan Cik Di Tiro, simpang empat Universitas Kristen Duta Wacana, Jl.Atmosukarto, simpang Colombo dan Demangan.

Seiring dengan pemberlakukan jalan satu arah, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Sleman mengatur penggunaan badan jalan untuk parkir. Kini parkir dikembalikan lagi di sisi timur setelah selama ini memakai dua ruas sisi jalan, barat dan timur.

“Kami [Dishubkominfo] kembalikan lagi ke arah timur. Selama ini masih terjadi pelanggaran pengaturan parkir di kedua sisi jalan bahkan badan jalan,” ujar Kepala Bidang Lalu Lintas Dishubkominfo Sleman, Sulton Fatoni.

Penggunaan badan jalan menjadi lahan parkir, telah menyebabkan menurunnya kapasitas di ruas Jl.Prof.Ir.Herman Yohanes. Sulton menyebutkan pertumbuhan kendaraan di Jogja sebesar 8-10%, sayangnya, pertumbuhan tersebut tak diikuti penambahan ruas jalan. Karena itu, Dinas Perhubungan hanya mampu mengatur melalui manajemen rekayasa lalu lintas.

“Rekayasa ini untuk mengurangi arus kendaraan dan menyederhanakan arus.Mengurangi konflik antar-kendaraan yang disebabkan jarak terlalu sempit,” ucap Sulton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya