SOLOPOS.COM - Mengukur berat truk

Lalu lintas Bantul ditertibkan, dengan menggandeng Pemda DIY.

Harianjogja.com, BANTUL– Mayoritas truk pengangkut barang di Bantul beroperasi melebihi tonase atau berat yang ditentukan regulasi. Pemerintah tidak dapat mengontrol lantaran tidak memiliki alat pengukur berat muatan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Bantul Cahyo Widodo mengungkapkan, selama ini truk-truk dengan muatan melebihi berat yang ditentukan itu berkeliaran di di Bantul. Di antaranya truk pengangkut pasir.

Dalam razia yang pernah digelar selama ini bersama Pemerintah DIY, diketahui dari rata-rata 10 truk yang melintas sebanyak enam hingga delapan truk di antaranya mengangkut muatan melebihi kapasitas yang ditetapkan Undang-undang tentang lalu lintas.

“Maksimal muatan truk untuk jalan kabupaten itu delapan ton, tapi kenyataannya banyak yang melebihi kapasitas,” ungkap Cahyo Widodo, Jumat (30/10/2015).

Bahkan kata dia tak jarang, para pemilik dan pengemudi truk yang melanggar aturan muatan itu disidangkan di pengadilan. Namun sanksi hukum tersebut tak sepenuhnya efektif. Truk bermuatan melebihi tonase yang ditetapkan sampai sekarang masih ditemukan.

Kepala Dinas Perhubungan Bantul Suwito mengungkapkan, selama ini truk-truk bermuatan melebihi delapan ton itu tidak bisa ditindak oleh aparat Pemkab Bantul. Karena pemerintah daerah belum memiliki timbangan portable yang digunakan untuk mengukur berat muatan truk.

“Selama ini kan kalau razia harus bersama dengan Pemerintah DIY, karena yang punya timbangan portable itu baru DIY. Kalau kami tidak bisa menindak,” ujar Suwito.

Akibat tidak terkontrol, banyak ruas jalan di Bantul yang rusak lantaran terus dilintasi truk bermuatan lebih. Truk-truk itu antara lain melintasi Jalan Srandakan, Pandak masuk ke wilayah Pleret hingga Piyungan.

“Mereka menghindari timbangan tonase yang ada di Kalasan [Sleman] jadi memilih lewat Piyungan kalau tujuannya ke timur. Itu kenapa jalan banyak rusak,” paparnya lagi.

Tahun ini lanjut Suwito, lembaganya berupaya meloloskan pembelian timbangan portable ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016. Harga satu unit timbangan portable diperkirakan mencapai Rp500 juta.

“Sebenarnya sudah lama kami ajukan pembelian timbangan portable itu tapi belum juga disetujui dewan, tahun ini kami ajukan lagi. Kalau ada timbangannya kan enak kami hendak menindak,” lanjut Suwito.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya