SOLOPOS.COM - Pengendara motor terjaring razia operasi zebra yang digelar Satlantas Polres Sragen di simpang tiga pojok Jl. Raya Sukowati Sragen, Selasa (3/11/2015). (Tri Rahayu/JIBI/Solopos)

Lalu lintas Bantul ditertibkan, ribuan pengguna jalan salahi aturan.

Harianjogja.com, BANTUL-Selama 14 hari digelarnya Operasi Zebra, sebanyak 2.094 pelanggar berhasil terjaring. Dari total itu, sebanyak 1.912 pelanggar di antaranya terpaksa ditilang.

Promosi Pembunuhan Satu Keluarga, Kisah Dante dan Indikasi Psikopat

Kanit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Bantul Ipda Sutrisno mengakui, jumlah pelanggar yang terjaring dalam operasi zebra yang berakhir pada 4 November 2015, memang terbilang cukup tinggi. Menurutnya, hal itu adalah bukti masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.

Dijelaskannya, dari berbagai pelanggaran yang dilakukan, pengendara sepeda motor kebanyakan melakukan pelanggaran kasat mata. Seperti misalnya tidak menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor. Jika ditotal, pengendara sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas, bisa mencapai 1.340 orang lebih.

“Setidaknya ada 678 orang yang dinyatakan melanggar tidak mengenakan helm,” katanya.

Sementara untuk pengendara kendaran roda empat, dituturkannya, penggunaan safety belt (sabuk pengaman) memang paling banyak dilupakan oleh pengguna kendaraan roda empat. Dari total 300-an orang pelanggar, sekitar 200 orang di antaranya memang melanggar aturan penggunaan safety belt.

Dikatakanya, dari total keseluruhan pelanggar yang dikenai tilang itu, beberapa di antaranya mengikuti sidang tilang yang digelar di PN Bantul, Rabu (4/11/2015). Sedangkan sisanya, ia mengaku akan dijadwalkan menyusul.

Terkait hal itu, Humas Pengadilan Negeri (PN) Bantul Supandriyo mengakui, jumlah pelanggar yang mengikuti sidang tilang adalah sebanyak 1920 orang. Sedangkan dua orang lainnya, sudah melakukan pembayaran secara langsung di bank.

Senada, ia pun mengaku, jumlah pelanggar yang mengikuti tilang tahun 2015 ini memang terbilang yang terbanyak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Selain sidang tilang kali ini, beberapa bulan lalu, peserta sidang tilang juga mencapai ribuan orang.

Untuk itu, pihaknya sudah mengantisipasi tumpukan jumlah peserta sidang itu agar tak mengganggu jalannya sidang yang lain. Salah satunya adalah dengan mengubah jam sidang tilang tersebut, dari yang seharusnya pukul 09.00 menjadi 08.30

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya