SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). (Dok/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA — Sesuai dengan jadwal yang ditetapkan BBCA, Rabu (13/10/2021) ini merupakan hari pertama saham Bank Central Asia (BCA) atau BBCA dijual dengan harga baru setelah pemecahan nominal saham atau stock split dengan rasio 1:5, pemecahan nominal dari Rp 62,5 menjadi Rp 12,5 untuk setiap lembar saham.

Pada perdagangan Selasa (12/10/2021) harga saham BBCA ditutup di level Rp 36.600. Dimana jika melihat perbandingan maka harga saham BBCA pada perdagangan perdana ini akan berada di kisaran Rp 7.320.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Seperti dilansir Bisnis, jika BBCA menggunakan fraksi 25 dan 50 maka harga saham BBCA akan dilepas di rentang Rp7.300 – Rp7.500.

Baca Juga: Buka Ribuan Loker, Simak 7 Tips Sukses Wawancara Kerja dari Shopee

“Aksi korporasi pemecahan saham tersebut dilandasi juga oleh komitmen BCA dalam mendukung perkembangan pasar modal Indonesia,” kata Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja dalam keterangan resmi pada Kamis (23/9/2021).

Adapun tanggal penentuan pemegang saham yang berhak atas hasil Stock Split (Recording Date) akan dilakukan pada Kamis (14/10/2021). Saham dengan nilai nominal baru hasil stock split didistribusikan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) kepada pemegang saham pada 15 Oktober 2021 bersamaan dengan awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar tunai.

Bagi pemegang saham perseroan yang sahamnya berada dalam penitipan kolektif KSEI, pelaksanaan stock Split akan dilaksanakan berdasarkan saldo rekening efek masing – masing pemegang saham pada akhir perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia pada 14 Oktober 2021

Baca Juga: Kompak Turun! Simak Harga Emas Pegadaian Rabu, 13 Oktober 2021

Selanjutnya pada Jumat (15/10/2021), saham dengan nilai nominal baru hasil pelaksanaan Stock Split akan didistribusikan melalui sub rekening efek masing-masing pemegang saham.

Sedangkan, bagi pemegang saham yang sahamnya tidak masuk dalam penitipan kolektif KSEI atau sahamnya masih dalam bentuk warkat, permohonan stock split dapat dilakukan mulai Jumat dengan menyerahkan asli Surat Kolektif Saham (SKS) atas nama pemegang saham dan fotocopy identitas Pemegang Saham kepada Biro Administrasi Efek Perseroan, PT Raya Saham Registra, yang beralamat di Gedung Plaza Sentral, Lantai 2, Jl. Jend. Sudirman Kav. 47 – 48, Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya