SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Mantan anggota TNI, Yohannes Benny Lotte alias Benny ditangkap aparat Reserse Mobil (Resmob) Polda Metro Jaya. Benny ditangkap karena kerap melakukan sejumlah pemerasan dan penipuan terhadap warga.

“Tersangka ditangkap atas tindak pidana penipuan dan atau pemerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan 368 KUHP yang terjadi Oktober lalu,” kata Kepala Satuan Resmob Polda Metro, AKBP Achmad Rivai kepada wartawan di Mapolda Metro, Jaksel, Senin (7/12).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Rivai mengatakan, Benny ditangkap pada Minggu (6/12) Sore di Stasiun KA Bios, Kota, Jakarta Barat. Benny ditangkap saat sedang menunggu KA jurusan Bekasi.

Dikatakan Rivai, Benny kerap melakukan pemerasan dan penipuan. Kejahatan terakhir, tersangka diketahui melakukan pemerasan terhadap Wahyu Sri Hartini.

Kepada Sri, tersangka meminta uang sebesar Rp 2 juta dengan alasan untuk mendaftar kerja sebagai sekuriti di Pertamina. Kepada Sri, tersangka mengaku sebagai anggota TNI aktif sambil memperlihatkan Kartu Tanda Anggota.

“Dia memang pernah menjadi anggota TNI AU Solo dari Januari 1978 sampai tahun 2004 berpangkat Mayor. Dan tahun 2004 dipecat (desersi) sampai sekarang tidak bekerja,” pungkasnya.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka telah melakukan kejahatan serupa sejak tahun 2006 sebanyak 6 kali. Kini, Benny diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya