Sebanyak 144 Kepala Desa bersama sekitar 1000 orang Pamong Desa yang tergabung dalam Paguyuban Semar dan Janaloka melakukan audiensi dengan Ketua dan anggota DPRD Provinsi DIY di gedung DPRD Provinsi DIY di Jalan Malioboro Yogyakarta, Senin (11/02/2013). Mereka mengajukan tuntutan untuk dimasukkan ke dalam draf atau rancangan Peraturan Daerah Istimewa (Perdais) DIY tentang masa jabatan lurah selama 10 tahun dan dihapuskannya Desa menjadi Kelurahan.

PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi