SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta— Mantan Menteri BUMN, Laksamana Sukardi, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan korupsi pembangunan proyek sistem komputerisasi untuk pelayanan terhadap pelanggan, CIS-RISI.

“Saya dimintai diperiksa sebagai saksi atas tersangka Eddie Widiono,” kata Laksamana saat tiba di Gedung KPK, Senin (10/5).

Promosi Sukomulyo Gresik Pemenang Desa BRILiaN Kategori Pengembangan Wirausaha Terbaik

Seharusnya, Laksamana diperiksa pada 5 Mei. Namun, dia tidak hadir dalam pemeriksaan.

Ekspedisi Mudik 2024

Seperti diberitakan, KPK telah menetapkan mantan Direktur Utama PLN Eddie Widiono sebagai tersangka, dalam dugaan korupsi sebuah pembangunan proyek sistem komputerisasi untuk pelayanan terhadap pelanggan, CIS-RISI.

Penetapan tersangka ini dilakukan sejak 24 Februari 2010. Kasus ini merupakan pengembangan kasus dugaan korupsi PLN Jawa Timur.

vivanews/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya