Jakarta– Mantan Menteri Negara BUMN Laksamana Sukardi diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi PGN Jawa Timur. Setelah diperiksa selama hampir 6,5 jam, Laksamana mengaku hanya ditanyai 3 pertanyaan.
“Saya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka WMP Simanjuntak. Jabatan saya waktu itu adalah Menneg BUMN. Tadi ditanya 3 pertanyaan,” ujar Laksamana Sukardi kepada wartawan di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (2/11/2009).
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Namun sayangnya, Laksamana enggan menjelaskan lebih lanjut perihal substansi pertanyaan. “Tapi kalau soal substansi, maaf saya tidak bisa mengatakannya,” tutur dia.
Laksamana datang ke Gedung KPK sekitar pukul 09.45 WIB dengan berpakaian hitam-hitam. Kabiro Humas KPK Johan Budi mengatakan Laksamana diperiksa sebagai saksi kasus PGN Jawa Timur. Kasus ini sebelumnya sudah menjerat mantan Dirut PGN Washington MP Simanjuntak. Washington kini sudah ditahan oleh KPK.
dtc/isw