SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta– Mantan Menteri Negara BUMN Laksamana Sukardi diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi PGN Jawa Timur. Setelah diperiksa selama hampir 6,5 jam, Laksamana mengaku hanya ditanyai 3 pertanyaan.

“Saya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka WMP Simanjuntak. Jabatan saya waktu itu adalah Menneg BUMN. Tadi ditanya 3 pertanyaan,” ujar Laksamana Sukardi kepada wartawan di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (2/11/2009).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Namun sayangnya, Laksamana enggan menjelaskan lebih lanjut perihal substansi pertanyaan. “Tapi kalau soal substansi, maaf saya tidak bisa mengatakannya,” tutur dia.

Laksamana datang ke Gedung KPK sekitar pukul 09.45 WIB dengan berpakaian hitam-hitam. Kabiro Humas KPK Johan Budi mengatakan Laksamana diperiksa sebagai saksi kasus PGN Jawa Timur. Kasus ini sebelumnya sudah menjerat mantan Dirut PGN Washington MP Simanjuntak. Washington kini sudah ditahan oleh KPK.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya