SOLOPOS.COM - Polisi melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan yang menewaskan Andaryanto warga Bonoroto, Mojosongo pengendara sepeda motor Suzuki Thunder Nopol AD 6523 JH di Jalan Tentara Pelajar, Pedaringan, Solo, Senin (13/5/2013). (JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha)

Polisi melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan yang menewaskan Andaryanto warga Bonoroto, Mojosongo pengendara sepeda motor Suzuki Thunder Nopol AD 6523 JH di Jalan Tentara Pelajar, Pedaringan, Solo, Senin (13/5/2013). (JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha)

SOLO — Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) maut terjadi di Jl Tentara Pelajar tepatnya di depan kantor PT Anugrah Vindo Abadi, Guwosari, Jebres, Solo, Senin (13/5/2013) pukul 17.30 WIB. Akibat kejadian itu satu orang tewas akibat terlindas salah satu mobil yang terlibat lakalantas.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Informasi yang dihimpun Solopos.com di lokasi kejadian, korban bernama Andaryanto, 40, warga Bonoroto, Gondangrejo, Karanganyar. Ia merupakan pengendara Suzuki Thunder berpelat nomor AD 6523 JH. Lakalantas tersebut melibatkan dua mobil dan satu motor.

Lakalantas bermula ketika korban yang mengendari motor melaju dari arah timur berada di belakang Honda Jazz berpelat nomor AD 112 EF yang dikemudikan Evan R, 21, warga Perumahan Fajar Indah, Solo.

Evan saat ditemui Solopos.com menceritakan, saat itu ia hendak mendahului motor di depannya dari sisi kanan. Ia mengaku, sebelum berhasil mendahului tiba-tiba ia merasakan ada benda keras yang menyenggol mobil bagian belakang. Beberapa detik setelah itu ada bunyi benda terjatuh di jalan. Ia pun terus melaju lantaran tak mengetahui benda yang menyenggol mobilnya adalah motor. Warga sempat mengejar dan menginformasikan dirinya terlibat lakalantas.

“Kemungkinan saat saya menyalip, korban juga hendak menyalip saya. Entah bagaimana kronologinya hingga akhirnya motor korban menyenggol mobil saya dan jatuh di lajur kanan,” urai Evan.

Informasi di lokasi menyebutkan, saat terjatuh di lajur kanan korban tertabrak Honda Jazz berpelat nomor AD 8718 WF yang dikemudikan Fikri Lutfi Satriyanto, 20, warga Pendem, Tasikmadu, Karanganyar dari arah barat. Kepala korban terlindas ban depan sisi kanan mobil tersebut.

Fikri kepada Solopos.com mengaku tak sempat mengerem mobil yang dikemudikannya lantaran korban terjatuh berada sangat dekat dengan mobilnya.  Ia tidak mengetahui apakah melindas korban atau tidak.

“Saya hanya merasakan ada goncangan di sisi kanan mobil sesaat setelah menabrak korban,” aku Fikri.

Wiji Riyadi, 50 warga setempat, yang sempat mengevakuasi korban, memastikan korban telah tewas akibat luka berat di kepala bagian belakang. Kepala korban terdapat luka menganga.

Korban dibawa ke Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal RSUD dr Moewardi sesaat setelah kejadian. Salah satu petugas medis menginformasikan korban sudah tidak bernyawa saat tiba di instalasi tersebut.

Sementara itu, Kanitlaka Satlantas Polresta Solo, AKP Warsono, saat dimintai konfirmasi  mengatakan pihaknya masih menyelidiki penyebab lakalantas itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya