SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KLATEN — Angka kriminalitas di Kabupaten Klaten sepanjang 2018 turun signifikan. Sebaliknya, angka kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) naik sebesar 41 persen dibanding 2017. Sebagian besar lakalantas terjadi di jalan Solo-Jogja.

Berdasarkan data yang dihimpun Solopos.com, angka kriminalitas di Klaten sepanjang 2018 ada 334 kasus. Penyumbang angka kriminalitas terbanyak di Klaten, yakni kasus pencurian yang meliputi pencurian dengan pemberatan sebanyak 61 kasus dan pencurian sepeda motor (curanmor) sebanyak 28 kasus.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Angka kriminalitas di Klaten tahun 2018 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2017. Angka kriminalitas 2017 mencapai 471 kasus. Penurunan ini disebabkan berbagai hal, di antaranya intenstias pengamanan polisi dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat di Klaten,” kata Kapolres Klaten, AKBP Aries Andhi, saat jumpa pers di Mapolres Klaten, Senin (31/12/2018).

AKBP Aries Andhi mengatakan penurunan angka kriminalitas tak diikuti angka kecelakaan lalu lintas. Sepanjang 2018, terjadi 907 kecelakaan lalu lintas. Jumlah tersebut naik dibandingkan 2017 yang hanya 643 kejadian.

“Terkait kecelakaan lalu lintas, perlu diketahui Klaten memiliki jalan nasional cukup panjang, yakni jalan Solo-Jogja sepanjang 30 kilometer. Berbagai upaya sudah dilakukan, yakni memantau arus lalu lintas, berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan terkait penambahan rambu-rambu lalu lintas, dan lain sebagainya. Kami berharap angka kecelakaan lalu lintas dapat terus ditekan,” katanya.

Disinggung tentang kasus narkoba, AKBP Aries Andhi mengatakan penanganan kasus narkoba sepanjang 2018 ada 49 kasus. Dari kasus tersebut, Polres Klaten menetapkan 63 tersangka.

“Jenis narkoba yang sering terbongkar di Klaten itu pil koplo. Para tersangka yang ditangkap termasuk jaringan kecil, tak ada kaitannya dengan jaringan Nusakambangan,” katanya.

Kasatnarkoba Polres Klaten, AKP Munawar, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Aries Andhi, mengatakan para tersangka yang terseret kasus narkoba sebagian besar memanfaatkan handphone (HP) saat bertransaksi.

“Para tersangka ini menggunakan sistem jaringan terputus. Para pengedar, pengguna, atau pun bandar hanya berkomunikasi via HP. Dari tersangka yang ada, yang terbanyak adalah pengguna,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya