SOLOPOS.COM - AQJ duduk di kursi roda ditemani ayahnya, Ahmad Dhani, dan pihak keluarga saat keluar dari Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (25/9/2013). (JIBI/Solopos/Antara)

Solopos.com, JAKARTA — AQJ alias Dul, terdakwa kasus kecelakaan maut yang terjadi di Tol Jagorawi Minggu (8/9/2013) lalu, tak menghadiri sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (19/2/2014). Alhasil, hakim pun menunda sidang anak musisi Ahmad Dhani tersebut.

Sidang akan kembali digelar pada 25 Februari mendatang. Ibnu Suud selaku jaksa penuntut umum (JPU) tidak mengetahui alasan dari ketidakhadiran Dul dalam sidang perdana tersebut. “Saya belum mengetahui alasan dari ketidakhadiran tersangka,” ujar Ibnu di Jakarta, Rabu (19/2/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ibnu berharap dalam sidang berikutnya, Dul dapat menghadiri sidangnya sehingga permasalahannya dapat diselesaikan dengan cepat. “Ya kalau mau cepat selesai sidangnya harus dihadiri,” pungkasnya.

Ekspedisi Mudik 2024

Ketidakhadiran Dul patut dipertanyakan, pasalnya pada Selasa (18/2/2014) malam ia tampil secara live dalam sebuah acara musik di sebuah stasiun televisi di mana Ahmad Dhani menjadi host.

Sementara itu, JPU belum akan melakukan upaya pemanggilan paksa terhadap AQJ. “Belum lah kalau untuk pemanggilan paksa, masih terlalu dini karena materi juga belum masuk kan,” ujar Ibnu Suud.

Untuk itu ia berharap Dul dapat menghadiri sidang yang ditunda pekan depan tersebut agar kemungkinan pemanggilan paksa tak terjadi. “Sidangnya akan berjalan lancar kalau semua pihak juga hadir,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya