SOLOPOS.COM - Warga melihat tiga sepeda motor yang hancur setelah tertabrak bus Al Amin jurusan Solo-Pracimantoro di Jalan raya Solo-Wonogiri, Nguter, Sukoharjo, Kamis (1/11/2012). Dalam kecelakaan tersebut empat orang meninggal dunia dan dua luka-luka. (Burhan Aris Nugraha/JIBI/SOLOPOS)


Warga melihat tiga sepeda motor yang hancur setelah tertabrak bus Al Amin jurusan Solo-Pracimantoro di Jalan raya Solo-Wonogiri, Nguter, Sukoharjo, Kamis (1/11/2012). Dalam kecelakaan tersebut empat orang meninggal dunia dan dua luka-luka. (Burhan Aris Nugraha/JIBI/SOLOPOS)

SUKOHARJO–Sopir bus Al Amin, Supriyanto, 32, terancam hukuman enam tahun penjara.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Supriyanto ditetapkan menjadi tersangka pada kasus kecelakaan lalu lintas di Nguter, Sukoharjo yang menewaskan empat pengendara sepeda motor.

Kanit Laka Polres Sukoharjo, Iptu Sarwoko, Jumat (2/11/2012) menyatakan tersangka dijerat pasal 310 ayat 2 dan 4 UULAJ No 22/2999 dengan ancaman kurungan enam tahun penjara dan denda Rp12 juta.

Diberitakan sebelumnya, penyidik lalu lintas Polres Sukoharjo menetapkan Supriyanto,  menjadi tersangka kecelakaan lalu lintas di Nguter, Sukoharjo. Penetapan warga Prengguk, Desa Tawang, Kecamatan Weru, Sukoharjo sebagai terangka dilakukan setelah penyidik memeriksa tersangka dan enam saksi.

Penyidik pun menahan tersangka sejak Jumat. Penegasan itu disampaikan Kasatlantas Polres Sukoharjo, AKP Christian AER mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Ade Sapari saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, Jumat.

“Penetapan dan penahanan tersangka Supriyanto dilakukan hari ini  sekitar jam 10.00 WIB,” tandas Kasatlantas.

Seperti diketahui, lakalantas terjadi di ruas Jalan Raya Solo-Wonogiri, Kamis (1/11/2012) sekitar pukul 10.00 WIB. Empat nyawa melayang dalam kejadian tragis tersebut. Lakalantas yang terjadi di ruas jalan sekitar Lapangan Nguter atau di depan Kantor KUA Nguter tersebut melibatkan bus Al Amin berpelat nomr AD 1512 FG jurusan Solo-Pracimantoro dengan tiga sepeda motor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya