SOLOPOS.COM - Warga menyaksikan proses evakuasi bus Al Amin jurusan Solo-Pracimantoro Nopol AD 1512 FG yang mengalami kecelakaan setelah menabrak tiga sepeda motor di Jalan raya Solo-Wonogiri, Nguter, Sukoharjo, Kamis (1/11/2012). Dalam kecelakaan tersebut empat orang meninggal dunia dan dua luka-luka. (Burhan Aris Nugraha/JIBI/SOLOPOS)


Warga menyaksikan proses evakuasi bus Al Amin jurusan Solo-Pracimantoro Nopol AD 1512 FG yang mengalami kecelakaan setelah menabrak tiga sepeda motor di Jalan raya Solo-Wonogiri, Nguter, Sukoharjo, Kamis (1/11/2012). Dalam kecelakaan tersebut empat orang meninggal dunia dan dua luka-luka. (Burhan Aris Nugraha/JIBI/SOLOPOS)

SUKOHARJO–Penyidik lalu lintas Polres Sukoharjo menetapkan sopir bus Al Amin, Supriyanto, 32, menjadi tersangka kecelakaan lalu lintas di Nguter, Sukoharjo yang menewaskan empat pengendara sepeda motor.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Penetapan warga Prengguk, Desa Tawang, Kecamatan Weru, Sukoharjo sebagai terangka dilakukan setelah penyidik memeriksa tersangka dan enam saksi.

Penyidik pun menahan tersangka sejak Jumat (2/11/2012). Penegasan itu disampaikan Kasatlantas Polres Sukoharjo, AKP Christian AER mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Ade Sapari saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, Jumat.

“Penetapan dan penahanan tersangka Supriyanto dilakukan hari ini  sekitar jam 10.00 WIB.”

Didampingi Kanit Laka Iptu Sarwoko, Kasatlantas menjelaskan, saat kejadian sepeda motor yang dikendarai Bibit dan Sriyono sudah berada di as jalan karena akan berbelok ke kanan.

“Jadi pengendara sepeda motor tidak secara tiba-tiba berbelok ke kanan tetapi sudah menyingkir ke arah kanan dan melebihi as jalan. Namun sopir bus telanjur mengambil posisi ke kanan sehingga melebihi as jalan dan terkejut begitu melihat sepeda motor di depannya. Padahal jarak pandang ke depan masih 10 meter.”

Lebih lanjut dijelaskannya, dugaan sementara penyebab lakalantas adalah kelalaian sopir.

“Faktor psikologis sopir kemungkinan juga mempengaruhi seperti beban keluarga, kelelahan dan sebagainya. Namun, dari keterangan saksi dan olah TKP [tempat kejadian perkara] situasi jalan tak begitu padat. Juga pandangan sopir tak terhalang. Kemungkinan melamun sehingga saat diingatkan oleh kondekturnya kalau di depan ada sepeda motor kaget,” urainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya