SOLOPOS.COM - Petugas Polres Karanganyar melakukan olah TKP kecelakaan ATV di kawasan wisata Kemuning, Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, Rabu (10/3/2022). Kecelakaan tunggal ini menyebabkan seorang bocah Kelas V SD di Demak meninggal dunia. (Solopos.com/Akhmad Ludiyanto)

Solopos.com, KARANGANYAR — Pengelola wisata River Tubing Kali Pucung menutup sementara wahana All Terrain Vehicle atau ATV menyusul kecelakaan maut di kawasan Kemuning, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar pada Kamis (10/3/2022) siang.

Kecelakaan itu menewaskan seorang bocah kelas V Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Kembangarum, Mranggen, Kabupaten Demak, Adnan Maulana Saputra. Pengelola River Tubing Kali Pucung, Agus Suparno, mengatakan belum bisa memastikan kapan wahana ATV dibuka kembali.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Baca Juga : 4 Fakta Kecelakaan Maut ATV di Kemuning Karanganyar

Wahana ATV menjadi pelengkap di kawasan wisata River Tubing Kali Pucung. Wahana tersebut dikelola pihak ketiga di luar pengelolaan River Tubing Kali Pucung. “Untuk sementara ATV masih kami tutup. Namun untuk tubing masih dibuka,” kata dia ketika dihubungi Solopos.com, Jumat (11/3/2022).

Dia mengatakan kecelakaan yang menewaskan siswa SD asal Mranggen, Kabupaten Demak itu merupakan kejadian di luar prediksi. Kejadian tersebut, diakuinya, kali pertama terjadi di kawasan wisata Kali Pucung.

Baca Juga : Begini Pengakuan Guru Pendamping soal Kecelakaan Maut ATV di Kemuning

Untuk itu, lanjut dia, pihak pengelola akan membenahi aspek keamanan dan kenyaman pengunjung. Meski demikian, pihaknya belum bisa membeberkan lebih lanjut pembenahan apa yang akan dilakukan.

“Kami masih berduka. Dan wahana ATV itu kan di luar pengelolaan kami. Itu pihak ketiga yang melengkapi wahana wisata di Kali Pucung. Tapi tentu akan kami benahi semuanya,” tuturnya.

Baca Juga : Kronologi Kecelakaan ATV di Kemuning yang Sebabkan Siswa SD Meninggal

Disinggung mengenai standar operasional prosedur (SOP) wahana ATV, Agus mengatakan selama ini sudah berjalan baik. Sepengetahuannya, selama ini tidak ada batasan minimal usia pengunjung yang hendak menggunakan ATV di tempat itu. Namun, ke depan pihaknya akan berkoordinasi dengan pemilik wahana ATV untuk memperketat pengguna wahana tersebut. Termasuk, batasan usia minimal.

“Sejauh yang saya tahu selama ini mereka menggunakan ATV kalau memang sudah bisa. Kalau belum bisa nanti akan ada pendampingan,” katanya.

Baca Juga : Kecelakaan ATV di Kemuning Karanganyar, Bocah Asal Demak Meninggal

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di wahana ATV kawasan wisata Kemuning Karanganyar. Korban meninggal setelah mengalami kecelakaan saat mengendarai ATV, kendaraan motor roda empat. Korban yang masih duduk di kelas V SD ini diduga mengendarai ATV seorang diri di jalanan beton sekitar kompleks Segoro Ijo Resto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya