SOLOPOS.COM - Warga yang lahir pada 1 Juli menerima secara simbolis SIM dari Polres Madiun Kota saat peringatan HUT Ke-74 Bhayangkara, Rabu (1/7/2020). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

Solopos.com, MADIUN -- Sejumlah warga Kota Madiun mendapatkan SIM gratis pada Rabu (1/7/2020). Mereka mendapatkannya setelah Satlantas Polres Madiun Kota menggratiskan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) untuk perpanjangan SIM dan pembuatan SIM bagi warga yang lahir pada tanggal 1 Juli.

Kegiatan itu dilakukan dalam rangka memperingati HUT ke-74 Bhayangkara yang dirayakan setiap tanggal 1 Juli. Ada 25 warga Kota Madiun yang mendapatkan layanan pembuatan SIM dan perpanjangan SIM gratis tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Perjalanan Cinta Laudya Cynthia Bella dan Engku Emrah dari Nikah Sampai Cerai

Ekspedisi Mudik 2024

Mereka yang mendapatkan SIM khusus ini merupakan warga yang lahir pada tanggal 1 Juli. Secara simbolis, puluhan warga ini menerima SIM khusus tersebut di Mapolres Madiun Kota tepat saat perayaan HUT ke-74 Bhayangkara, Rabu.

Kanit Registrasi dan Identifikasi (KRI) Samsat Kota Madiun, Iptu Nanang Cahyono, mengatakan dalam memperingati HUT ke-74 Bhayangkara ini ada 25 orang yang mendapatkan layanan SIM khusus. Puluhan warga yang lahir pada tanggal 1 Juli itu tidak perlu membayar biaya pembuatan SIM dan perpanjangan SIM.

"Sebenarnya bukan gratis ya. Tapi, untuk biayanya ditanggung oleh pihak ketiga. Sedangkan warga tidak membayar biaya itu," kata Nanang.

Reruntuhan Candi Ditemukan Tersebar di Tegalan Desa Mranggen Jatinom Klaten, Ditutupi Lumut

Dari 25 orang tersebut terdiri dari 23 orang mengajukan perpanjangan SIM. Sedangkan dua orang lainnya merupakan pengajuan SIM baru. Untuk perpanjangan SIM biayanya Rp100.000 dan pembuatan SIM baru biayanya Rp120.000.

Daftar Lebih Dulu

Nanang menuturkan warga yang mengikuti program ini sebelumnya telah mendaftar di Satlantas Polres Madiun Kota. Sebelumnya, kepolisian telah mensosialisasikan program pembuatan SIM gratis ini mulai tanggal 22 Juni sampai 30 Juni 2020.

"Mereka yang mendapatkan SIM khusus ini ada yang bekerja sebagai PNS, pedagang, dan swasta," ujar Nanang.

Baru Dilonggarkan, Inggris Kembali Lockdown Leicester Gara-Gara Lonjakan Kasus Covid-19

Meskipun tidak dikenai biaya pembuatan SIM, tetapi mereka wajib memenuhi persyaratan administrasi, seperti KTP, lulus ujian teori dan praktek, serta sehat jasmani dan rohani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya