SOLOPOS.COM - Lokasi IPAL limbah alkohol di Desa Ngombakan, Polokarto, Sukoharjo. (Solopos-Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SUKOHARJO — Pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) limbah alkohol di Desa Ngombakan, Kecamatan Polokarto, Sukoharjo, terganjal penyediaan lahan. Lahan kas desa milik pemerintah desa setempat berstatus zona hijau atau lahan pertanian produktif.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukoharjo, Suyatman, mengatakan telah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Ngombakan terkait rencana pembangunan IPAL limbah alkohol.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Namun, rencana itu masih terganjal penyediaan lahan. “Lahan kas desa seluas 2.000 meter merupakan lahan pertanian produktif. Ini yang menjadi kendala utama pembangunan IPAL terpadu,” kata dia, saat ditemui wartawan di kantornya, Selasa (17/9/2019).

Suyatman bakal berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sukoharjo untuk membahas tata ruang dan wilayah. Suyatman bakal mencari lahan laim yang digunakan sebagai lokasi pembangunan IPAL limbah alkohol.

“Tanah kas desa yang disediakan itu masih zona hijau. Kami akan koordinasi dengan DPUPR Sukoharjo untuk membahas masalah ini,” ujar dia.

Saat ini, DLH Sukoharjo tengah menyusun detail engineering design (DED) pembangunan IPAL terpadu yang ditarget rampung pada akhir 2019. Anggaran penyusunan DED pembangunan IPAL terpadu berasal dari APBD-Perubahan 2019 senilai Rp80 juta.

Apabila penyusunan DED rampung maka dilanjutkan pengerjaan pembangunan proyek IPAL pada 2020. Suyatman mengestimasi pengerjaan proyek pembangunan IPAL membutuhkan anggaran lebih dari Rp1 miliar.

Karena itu, Suyatman bakal berupaya berkomunikasi dengan pemerintah pusat agar mengucurkan dana untuk membiayai pengerjaan proyek pembangunan IPAL terpadu.

“Mungkin anggaran pembangunan IPAL terpadu berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat. Saya akan berupaya keras mencari dana,” papar dia.

Sementara itu, Kepala DLH Sukoharjo, Agustinus Setyono, mengungkapkan telah memaparkan upaya penanganan limbah alkohol saat rapat koordinasi dengan Pemprov Jateng pada awal pekan ini. Upaya itu berupa rencana pembangunan IPAL limbah alkohol agar para pengrajin etanol tak membuang limbah secara sembarangan.

“Ini wujud komitmen kami untuk menuntaskan masalah limbah alkohol di wilayah Polokarto. Petugas juga masih mendata jumlah pengrajin etanol,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya