SOLOPOS.COM - Kendaraan melintas di Jalan Lintas Selatan tepatnya di Kelurahan Giritontro, Kecamatan Giritontro, Wonogiri, Minggu (21/3/2021). (Istimewa/Khalif Zanuar)

Solopos.com, WONOGIRI — Sebanyak sembilan kecamatan di Kabupaten Wonogiri diproyeksikan sebagai kawasan industri besar. Pertimbangan penentuan itu berdasarkan potensi di masing-masing wilayah yang dapat dikembangkan menjadi industri besar, yakni berupa infrastruktur pendukung.

Kecamatan Pracimantoro memiliki lahan terluas dibandingkan delapan kecamatan lainnya yang direncanakan sebagai kawasan industri besar di Kabupaten Sukses. Luas lahan di Kecamatan Pracimantoro mencapai 1.688 hektare (ha). Sedangkan luas lahan terkecil di antara kecamatan yang diproyeksikan sebagai kawasan industri besar, yakni Kecamatan Sidoharjo seluas 4,5 ha.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Berikutnya, berturut-turut tujuh kecamatan lain yang direncanakan sebagai kawasan industri besar, seperti Selogiri seluas 80 hektare (ha), Wuryantoro seluas 166 ha, Wonogiri seluas 758 ha, Ngadirojo seluas 486 ha, Giritontro seluas 130 ha, Giriwoyo seluas 615 ha, dan Eromoko seluas 219 ha.

“Pertimbangan utama dalam penentuan itu [sembilan kecamatan menjadi kawasan industri besar] berkaitan sarana dan prasarana [sarpras] industri. Industri besar itu kan harus didukung sarpras, seperti infrastruktur jalan, ketersediaan air baku, tenaga listrik, dan lain sebagaianya. Terus terang, penentuan itu agar bisa memeratakan perkembangan wilayah [di sembilan kecamatan],” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Wonogiri, Haryono, saat ditemui Solopos.com di kantor Sekda Wonogiri, Selasa (23/8/2022).

Pembangunan kawasan industri besar bukan hanya merupakan pembangunan industri yang bersifat ekstraktif atau eksploitatif terhadap sumber daya alam. Melainkan juga industri lain tanpa eksploitatif sumber daya alam (SDA), misalnya industri garmen yang dapat menyerap banyak tenaga kerja.

Baca Juga: Pemkab Wonogiri Serius Ingin Tekan Laju Kaum Boro, Ini yang Dilakukan

Usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembangunan Industri Kabupaten Wonogiri 2022-2042 ke DPRD Wonogiri diharapkan mampu mengundang para investor membangun industri besar di sembilan kecamatan yang telah ditentukan. Pemkab Wonogiri mempersilakan semua sektor industri masuk di kawasan industri besar.

“Kami kan seperti orang jualan. Kami tidak bisa langsung mengatakan bahwa yang beli [investasi] harus ini atau itu. Justru kalau banyak inventor yang beminat, itu yang harus kami tangkap. Kami ingin semua hal bisa masuk. Tapi dengan catatan, industri yang masuk itu tetap menjaga kelestarian alam dan tidak merusak lingkungan,” ucap dia.

Sebelumnya, Wakil Bupati (Wabup) Wonogiri, Setyo Sukarno, pembangunan industri ini juga akan mengarah pada industri kreatif. Pemerintah mendorong pengembangan kreativitas memberdayakan budaya atau kearifan lokal yang tumbuh dengan program pengembangan sentra industri kreatif.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya