SOLOPOS.COM - Logo Gunungkidul

Pemkab Gunungkidul akan melakukan pembebasan lahan untuk menyelesaikan pembangunan

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Jalur alternatif Sleman-Gunungkidul belum sepenuhnya tersambung. Pemkab Gunungkidul pun bersiap untuk melakukan pembebasan lahan untuk menyelesaikan pembangunan tersebut.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Total lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan jalan alternatif ini sepanjang 20 kilometer. Namun demikian, untuk pembebasan akan dilakukan dua tahap. Tahap pertama di tahun ini sepanjang lima kilometer dari Ngalang, Kecamatan Gedangsari menunju Gading, Kecamatan Playen. Sedang sisanya sepanjang 15 kilometer pembebasannya akan dilanjutkan tahun depan.

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Gunungkidul Winaryo mengatakan, pihaknya sudah mulai mempersiapkan upaya pembebasan lahan untuk pembangunan jalur alternatif Sleman-Gunungkidul. Pada tahun ini, upaya pembebasan yang dilakukan sepanjang lima kilometer mulai dari Jembatan Nguwot, Desa Ngalang sampai Desa Gading.

“Total yang dibutuhkan masih 20 km. Untuk tahun ini pembebasan baru sepanjang lima kilometer dan sisanya yang 15 km dari Ngoro-Oro sampai Ngalang baru dibebaskan tahun depan,” katanya kepada wartawan pada akhir pekan lalu.

Hanya saja, saat disinggung mengenai alokasi untuk pembebasan di tahun ini, dia enggan membeberkan karena tidak ingin nominal tersebut dijadikan dasar mematok harga tanah yang tidak wajar. “Tunggu saja saat tim appraisal sudah turun. Jadi untuk sementara saya belum bisa menyebutkan angkanya berapa,” ujar mantan Kepala Bagian Pemerintahan Umum ini.

Menurut dia, rencana pembebasan tanah bukan perkara mudah karena fakta di lapangan masih banyak masalah yang harus dihadapi. Oleh karena itu, dalam proses pembebasan itu sangat berpegang pada regulasi dan dilakukan secara teliti. “Persoalan tanah ini sangat rumit dan pembebasan tidak bisa langsung seketika jadi sehingga butuh kehati-hatian saat membeli. Yang jelas, kami akan terus berusaha agar apa yang ditargetkan dapat dicapai,” katanya.

Anggota DPRD Gunungkidul Anton Supriyadi meminta kepada pemkab agar upaya pembebasan terus berpegang pada regulasi yang ada. Selain itu, sebelum dilakukan pembelian, pemkab juga diminta untuk terus melakukan sosialisasi ke masyarkat dengan tujuan menghindari masalah kelak di kemudian hari.

“Harus dilakukan sosialisasi sehingga masyarkat paham dan bisa menerima. Yang tak kalah penting dalam pembebasan itu, harga yang ditentukan harus benar-benar pas sehingga tidak ada yang merasa dirugikan,” kata Anton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya