SOLOPOS.COM - Ilustrasi proyek jalan (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, WONOGIRI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri telah mengirim surat resmi kepada Gubernur Jateng terkait pembebasan lahan milik Perusahaan Umum (Perum) Perusahaan Kehutanan Indonesia (Perhutani) seluas 1,5 hektare. Lahan milik Perum Perhutani tersebut terkena proyek pembangunan jalan Giribelah, Kecamatan Giritontro-Mukus, Kabupaten Pacitan.

Pernyataan ini disampaikan Asisten Bidang Pemerintahan Setda Wonogiri, Edi Sutopo didampingi Kabag Pertanahan Setda Wonogiri, Puji Santoso saat ditemui wartawan di kantornya, Senin (21/4/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut dia, surat resmi tersebut berisi permintaan izin kepada Gubernur Jateng ihwal pembebasan lahan milik Perum Perhutani. “Jadi, sesuai aturan, lahan di bawah lima hektare cukup meminta izin ke Gubernur, tidak usah ke Kementerian Kehutanan. Surat permintaan izin telah dikirim ke Gubernur Jateng,” katanya.

Lahan milik Perum Perhutani yang terkena proyek pembangunan jalan akan diganti oleh Pemkab Wonogiri. Namun, pihaknya belum menentukan lokasi lahan penggantinya.

Lebih jauh, dia menjelaskan lahan milik warga yang terkena proyek pembangunan jalan seluas enam hektare. Lahan milik warga tersebut di dua kelurahan dan dua desa di Kecamatan Giritontro. Kedua kelurahan tersebut yakni Giritontro dan Bayemharjo sementara dua desa lainnya yakni Jatirejo dan Tlogoharjo. “Jumlah lahan milik warga yang terkena proyek pembangunan jalan sekitar 300 keluarga. Pendataan lahan warga sudah rampung,” jelas dia.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan konsultasi publik. Konsultasi publik itu digunakan sebagai acuan untuk melakukan negosiasi harga pembebasan lahan milik warga. Negosiasi harga akan dilakukan langsung tim appraisal termasuk menentukan harga penawaran. “Prosesnya masih panjang, pembebasan lahan milik warga paling cepat dilaksanakan pertengahan Mei mendatang.”

Di sisi lain, Lurah Giritontro, Sri Wanto mengatakan para warga yang terkena proyek pembangunan jalan Giribelah, Kecamatan Giritontro-Mukus, Kabupaten Pacitan meminta agar proses pembebasan lahan segera dilaksanakan. Mereka juga meminta agar pembebasan lahan sesuai harga pasaran.

“Para warga sangat mendukung dan antusias terkait rencana pembangunan jalan Giribelah-Mukus. Makanya proses pembebasan lahan diminta segera dilakukan sesuai harga pasaran,” katanya kepada Solopos.com, Rabu (21/4).

Menurut dia, harga tanah di wilayahnya bervariatif tergantung letak lokasinya. Misalnya, harga tanah lima-enam warung yang terdapat di perempatan Giribelah jauh lebih tinggi dibanding harga lahan milik warga. Harga tanah beberapa warung tersebut ditaksir bernilai jutaan rupiah/meter. Di Kelurahan Giritontro terdapat 18 keluarga yang lahannya terkena proyek pembangunan jalan tersebut.

“Kami belum dapat memperkirakan besaran nominal harga pasaran. Yang jelas, harga lahan warung di perempatan Giribelah sudah mencapai jutaan rupiah lantaran lokasinya cukup strategis,” ujarnya.

Hal senada diungkapkan Kepala Desa Bayemharjo, Kecamatan Giritontro, Dwi Sarwono. Menurut dia, terdapat 123 keluarga yang terkena proyek pembangunan jalan Giribelah-Mukus. Para warga sangat mendukung rencana pembangunan jalan tersebut lantaran kondisinya rusak parah. Padahal, jalan tersebut merupakan jalur mudik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Padahal, jalan antarprovinsi yang menghubungkan Kabupaten Gunung Kidul, Provinsi DIY-Kabupaten Pacitan, Jawa Timur (Jatim).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya