SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, MADIUN — Pemerintah Kota Madiun menetapkan batas minimal lahan pertanian di wilayah setempat seluas 444 hektare. Lahan itu akan dijadikan lahan pertanian berkelanjutan yang harus ada di Kota Madiun.

Pemerintah kota juga akan membuat aturan baru mengenai lahan pertanian. Sebab saat ini lahan pertanian di Kota Madiun sudah sangat sempit.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sekretaris Daerah Kota Madiun, Rusdiyanto, mengatakan lahan pertanian di Kota Madiun saat ini tinggal 900 hektare. Untuk pembatasan minimal lahan pertanian sudah diatur dalam Perda tentang RTRW 6/2011.

Dia mengklaim melalui aturan itu lahan pertanian di Kota Madiun terlindungi. Dia menyebut lahan pertanian berkelanjutan yang harus disediakan pemkot yaitu 444 ha.

“Lahan ini tidak boleh dialihfungsikan. Batas minimal ini harus dijaga. Tinggal pengembangan di bidang pertaniannya supaya hasil produksinya maksimal,” jelas dia, Senin (4/2/2019).

Rusdiyanto menuturkan pembangunan daerah tidak boleh mengancam kelangsungan pertanian. Untuk itu, pemerintah melakukan kegiatan musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) tentang pertanian.

‘’Kami melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan ingin memulai terlebih dahulu melalui rakor ini. Apa yang menjadi kesepakatan hari ini, dapat disampaikan pada forum OPD nanti,’’ kata dia.

Nantinya hasil musrenbang tingkat akhir merupakan dasar rencana kegiatan pembangunan pemerintah daerah Kota Madiun tahun anggaran 2020. Ini sebagai dasar dan acuan pemkot dalam melaksanakan program kegiatan pada tahun anggaran tersebut.

Menurut Rusdiyanto, inovasi dalam bidang pertanian memang diperlukan supaya segala kebutuhan dari bidang pertanian dapat tercukupi secara mandiri.

‘’Dengan aturan nanti, lahan pertanian diharapkan tetap terjaga. Tidak terus menyusut. Tinggal bagaimana pengembangan di bidang pertanian agar hasilnya maksimal,’’ kata dia.

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya