SOLOPOS.COM - Lahan bekas Terminal Kartasura di Jl, Ahmad Yani, Kartasura, Sukoharjo, Selasa (7/1/2020). (Solopos/M. Aris Munandar)

Solopos.com, SUKOHARJO — Lahan bekas Terminal Kartasura di Jl. Ahmad Yani, Kartasura, Sukoharjo, diproyeksikan untuk gedung unit II RSUD Ir. Soekarno.

Namun, hingga sekarang belum dapat dipastikan kapan proyek pembangunan gedung unit II RSUD Ir. Soekarno itu akan dikerjakan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Lahan bekas Terminal Kartasura itu mangkrak selama beberapa tahun terakhir sejak terminal dipindah. Kondisi jalan di dalam kawasan bekas terminal tak terawat dan banyak lubang.

Pemkab Sukoharjo berencana mengembangkan RSUD Ir. Soekarno dengan membangun gedung unit II di kawasan bekas Terminal Kartasura. Lahan RSUD Ir. Soekarno sudah penuh sehingga perlu diperluas agar masyarakat terlayani dengan baik.

Pilkada Wonogiri: Langkah Strategis Jekek Dapatkan Kepercayaan Masyarakat

“Penyusunan detail engineering design [DED] belum rampung. Yang jelas anggaran pembangunan gedung unit II RSUD Ir. Soekarno bersumber dari APBD Sukoharjo,” kata Kepala Seksi (Kasi) Terminal Dishub Sukoharjo, Marjono, saat berbincang dengan Solopos.com, Kamis (9/1/2019).

Namun, Marjono belum bisa memastikan kapan gedung unit II RSUD Ir. Soekarno itu akan dibangun. Pembangunan proyek itu belum dianggarkan pada tahun ini.

Bisa jadi, proyek pembangunan gedung unit II RSUD Ir. Soekarno dikerjakan pada 2021 atau 2022. Luas kawasan bekas Terminal Kartasura kurang lebih satu hektare.

“Saya kira luas lahannya lebih dari cukup untuk lokasi pembangunan gedung RSUD Ir. Soekarno. Gedung itu direncanakan untuk pasien di wilayah Sukoharjo bagian utara seperti Kartasura dan Gatak,” ujar dia.

Pada 2017, pengelola Taman Hiburan Remaja (THR) Sriwedari Solo sempat melirik kawasan bekas Terminal Kartasura. Saat itu mereka tengah mencari lahan untuk memindahkan usaha mereka dari kawasan Sriwedari ke Sukoharjo.

Mobil KGPH Dipokusumo Menabrak Lalu Nangkring di Median Jalan Depan KFC Manahan Solo

Namun, luas lahan bekas terminal dinilai tak memadai. Pengelola THR Sriwedari membutuhkan lahan minimal seluas tiga hektare.

Pemkab Sukoharjo juga menolak keinginan pengelola THR Sriwedari lantaran lahan bekas Terminal Kartasura diproyeksikan untuk lokasi pembangunan gedung unit II RSUD Ir. Soekarno.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo, Ahmad Saryono, mengatakan menunggu instruksi Bupati Sukoharjo ihwal rencana pembangunan gedung unit II RSUD Ir. Soekarno.

Ahmad juga bakal berkoordinasi dengan instansi terkait sebagai persiapan awal perencanaan proyek pembangunan gedung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya