SOLOPOS.COM - Lahan bekas Terminal Kartasura di Jl. Ahmad Yani, Kartasura, Sukoharjo. (Solopos/M. Aris Munandar)

Solopos.com, SUKOHARJO – Kawasan bekas Terminal Kartasura yang terletak di Jl. Ahmad Yani, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, dipenuhi dengan tumbuhan liar dan genangan air. Kondisi jalan masuk maupun di dalam kawasan bekas terminal itu berlubang.

Berdasarkan pantauan Solopos.com, lahan tersebut justru dilintasi beberapa warga sebagai jalur alternatif. Pintu masuk terminal Kartasura bagian selatan sisi timur ditutup portal. Jadi jika ingin melintasi lahan bekas terminal harus melalui pintu masuk bagian selatan sisi barat atau pintu masuk bagian barat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sementara itu beberapa gerobak dan warung makan yang ada di pintu masuk bagian selatan mangkrak. Kondisinya sudah rapuh dan tidak digunakan. Hal ini menunjukan tidak adanya penataan dan perawatan sejak terminal tersebut tutup.

“Dulu saya mendengar bahwa lahan ini mau dijadikan rumah sakit. Sudah sempat diukur juga saat wacana pembangunan tersebut muncul. Tetapi hingga saat ini tidak ada kelanjutan,” kata salah satu pedagang nasi di sebelah lahan terminal Kartasura, Bambang, saat ditemui Solopos.com di warungnya, Selasa (7/1/2020).

Bambang mengatakan, kawasan tersebut sepi Sejak terminal Kartasura ditutup. Selain itu, tidak ada yang merawat lahan mangkrak tersebut.

“Tetapi kadang kalau tumbuhannya sudah tinggi, biasanya ada warga sekitar yang kerja bakti membersihkan,” kata Bambang.

Adanya pelaksanaan kerja bakti di lahan tersebut dibenarkan oleh Ketua RT 003/RW 001, Tegalan Ngabeyan, Wasis. “Kami memang ada kerja bakti untuk membersihkan lahan bekas terminal tersebut, karena masuk wilayah kami. Tetapi tidak rutin, ketika sudah urgen saja,” katanya.

Sebelumnya, lahan tersebut pernah digunakan warga untuk kegiatan olahraga voli. Tatapi untuk saat ini sudah tidak digunakan lagi.

“Kadang juga digunakan untuk acara pasar malam oleh anak-anak muda kampung ini. Tetapi sangat jarang sekali. Dan itu ada izinnya,” kata Wasis.

Menaggapi hal itu, Camat Kartasura, Suyadi Widodo, mengatakan bahwa lahan tersebut merupakan wewenang Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Jadi pihaknya maupun pemerintah desa tidak berwenang atas pengelolaan lahan bekas terminal Kartasura itu.

“Sempat ada wacana bahwa ada investor yang akan memanfaatkan lahan tersebut. Tetapi hingga saat ini belum ada tindak lanjut,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya