SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA – Lagu dangdut terbaru Duo Serigala berjudul Pelan Pelan (Ah Ah.. Ih Ih) dilarang tayang di stasiun televisi oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Pamela Safitri pun menanggapi pencekalan tersebut.

“Lagu baru kami jadi kontroversi dan tidak boleh ditampilkan di TV. Sebenarnya kami juga enggak mau menjadi kontroversi dan kami tidak membuat-buat untuk jadi kontroversi,” kata Pamela Safitri di kawasan Kapten P. Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Rabu (23/1/2019).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Wanita 25 tahun ini merasa lirik lagu tersebut tidak mengandung istilah pornografi.

Ekspedisi Mudik 2024

“Karena liriknya katanya terlalu menjerumus. Sebenarnya sih liriknya enggak porno kok, cuma memang enggak pantas kalau anak kecil yang baca dan dengar liriknya, dan orang dewasa bisa mikirnya jorok,” lanjut Pamela Safitri.

“Jadi lagunya ceritain soal ceweknya pengin dipasangin anting sama pacarnya, tapi mampet karena sudah lama tidak dipasang dan itu kan sakit jadi ih..ih,” sambungnya lagi.

Kendati dicekal tayang di TV, Pamela Safitri bersyukur Pelan Pelan (Ah Ah.. Ih Ih) masih bisa ditampilkan secara off air. Pasalnya dia menyadari lirik lagu tersebut bisa membuat orang salah paham.

“Dan KPI juga sudah kasih teguran lagu kami tidak bisa di TV. Tapi untungnya di Youtube sudah banyak yang nonton,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya