SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)--Pelaksanaan sensus penduduk asal-asalan kembali ditemukan di Kabupaten Karanganyar, kali ini di Dukuh Kalongan Desa Papahan, Tasikmadu. Petugas hanya membagi blangko kepada warga guna memperoleh data yang diinginkan.

Warga mengaku kesulitan mengisi blangko yang diberikan karena tidak diajarkan cara pengisiannya. Petugas yang berkeliling menyebarkan formulir sensus bahkan diketahui bukan pencacah lapangan (PCL), melainkan penduduk lain di lingkungan setempat. Blangko mulai dibagikan kepada masyarakat mulai hari Minggu (2/5), dan diambil satu hari sesudahnya setelah diisi lengkap.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Saya juga heran, setiap anggota keluarga diberi blangko dan tinggal untuk kemudian diambil lagi ketika sudah diisi. Kami sendiri bingung bagaimana mengisi, mereka tidak memberi tahu caranya,” ungkap warga RT 08/RW XIV Dukuh Kalongan Kulon, Suyatno, 41, ditemui wartawan di rumahnya, Kamis (6/5).

Menurut Suyatno, blangko yang diedarkan petugas tidak resmi itu di antaranya memuat kolom isian nama serta informasi identitas lain seperti tempat tanggal lahir (TTL), pekerjaan, dan agama. Selain itu ada pertanyaan menyangkut kepemilikan WC, ukuran luas lantai berkeramik di rumah masing-masing warga, domisili selama lima tahun terakhir, dan pekerjaan warga yang disensus.

Terkait penempelan stiker di rumah-rumah warga setelah pelaksanaan sensus, dia mengatakan langsung dilakukan bersamaan dengan pembagian blangko. Suyatno juga menyampaikan sejauh ini tidak ada sosialisasi dari RT dan perangkat desa lain sebelum sensus digelar. Namun hal itu diduga karena faktor pertemuan RT di lingkungannya yang baru dijadwalkan beberapa hari ke depan.

Hal senada dikemukakan warga Kalongan Kulon lain, Mulyono, 50. Dia mengaku hanya diberi blanko kosong dan disuruh mengisi sesuai kolom isian yang disediakan oleh PCL tidak resmi. “Petugas tidak pakai seragam. Mereka membagi blangko dan meminta kami mengisinya, setelah itu orang yang sama datang lagi untuk mengambil,” ujarnya secara terpisah di lingkungan RT 08/RW XVI.

Sebelumnya Kasi Sosial Badan Pusat Statistik Karanganyar, Suyatno, menegaskan PCL harus datang dari rumah ke rumah selama pelaksanaan sensus penduduk tahun 2010 di wilayah setempat. Petugas diwajibkan datang minimal dua kali, yaitu pada tahap I antara 1-8 Mei, serta tahap II tanggal 9-31 Mei. Dalam tahap I atau listing petugas mendata jumlah bangunan, jumlah rumah tangga, serta jumlah penduduk berdasarkan jenis kelamin. Sedangkan pada tahap II, petugas harus kembali mendatangi rumah-rumah warga untuk melakukan pencacahan penduduk secara lengkap.

try

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya