SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA–Sekretaris jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Nining Indra Saleh kembali diperiksa oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Padahal sepekan lalu Nining baru saja menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK. Dalam pemeriksaan kali ini Nining diperiksa dalam kasus suap pembahasan Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID).

Promosi Siap Layani Arus Balik, Posko Mudik BRImo Hadir di Rute Strategis Ini

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan Nining diperiksa untuk tersangka FA [Fadh Rafiq]. “Nining Indra Saleh, Sekjen DPR RI diperiksa dalam perkara korupsi terkait DPID,” kata Priharsa di kantornya, Rabu (5/9/2012).

Namun Priharsa tidak menjelaskan hubungan Nining dalam kasus yang menjerat anak pedangdut A. Rafiq tersebut. Selama ini, Fadh memang dikenal sebagai asisten pribadi anggota DPR.

Nining sendiri sudah cukup sering  menjadi saksi untuk penyidikan kasus korupsi yang melibatkan anggaota DPR. Umumnya Nining dimintai informasi mengenai soal keanggotaan legislator serta mekanisme yang berlaku terkait rapat atau pengambilan keputusan di DPR.

Pada pekan lalu Nining diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan suap pembahasan anggaran proyek Al Quran dan laboratorium komputer Mts di Kementerian Agama (Kemenag).

Sebelumnya, Nining juga pernah diperiksa sebagai saksi untuk kasus cek perjalanan Komisi IX DPR, Nazaruddin, anggota Banggar dari PAN Wa Ode Nurhayati, dan Angelina Sondakh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya