SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menonaktifkan ribuan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari APBN di Kota Solo mulai 1 Oktober 2019.

Hal serupa dilakukan sebelumnya pada 1 Agustus lalu. Saat itu Kemensos menghapus kepesertaan 4.879 peserta JKN-KIS PBI di Solo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kabid Fakir Miskin Dinas Sosial (Dinsos) Solo, Dian Renata, mengaku belum mendapatkan angka pasti jumlah kepesertaan JKN-KIS PBI yang dinonaktifkan kali ini.

Ekspedisi Mudik 2024

Hal itu dikarenakan Surat Keputusan (SK) Menteri Sosial yang terbaru belum dia diterima. “SK-nya belum keluar. Tapi saya dengar ada penonaktifan JKN-KIS PBI APBN sekitar 8.000 peserta. Apakah jumlah itu baru semua atau termasuk 4.879 peserta yang dinonaktifkan 1 Agustus, infonya belum saya dapat, masih menunggu,” kata dia kepada wartawan, Senin (30/9/2019).

Salah satu alasan penonaktifan itu karena peserta PBI bersangkutan tidak terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT) Kesejahteraan Sosial (Kesos).

Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, telah menandatangani usulan data pengganti. Pemkot meminta Kemensos memberi bantuan iuran kepada warga yang sudah terdaftar pada BDT Kesos namun warga itu belum menjadi peserta PBI APBN.

“Jadi kami ada warga yang terdaftar pada BDT Kesos tapi iuran JKN-KIS-nya ditanggung APBD. Padahal, mereka berhak menjadi PBI APBN. Usulan data pengganti ini memasukkan mereka yang berhak itu untuk menerima bantuan dari APBN. Yang dinonaktifkan karena tidak terdaftar di BDT Kesos dan terbukti layak dibantu, gantian kami usulkan untuk menjadi PBI APBD,” jelasnya.

Dian menyampaikan alasan lain penonaktifan bisa jadi lantaran peserta tersebut sudah terdaftar sebagai pekerja penerima upah atau peserta JKN-KIS perusahaan sehingga iuran bulanannya sudah ditanggung pemberi kerja.

Sebelumnya pada Senin (23/9/2019), Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo menyerahkan JKN-KIS PBI APBD kepada 500-an peserta. Jumlah itu termasuk JKN-KIS darurat peserta yang dinonaktifkan dari PBI APBN.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya