SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

ilustrasi (okezone)

WONOGIRI–Lagi, tim gabungan reskrim Polres Wonogiri dan Polsek Jatiroto menangkap seorang penjual toto gelap (Togel), Sutimin, 60, warga Kopen, Kecamatan Jatiroto Senin (19/12/2011).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Menurut Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP Sugiyo mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Ni Ketut Swastika saat ditemui Espos di sela-sela mendampingi tim Labfor Semarang, Selasa (20/12/2011) menyatakan Sutimin ditangkap dalam perjalanannya di wilayah Sukorejo, Jatiroto.

“Pelaku judi Togel ditangkap di jalan. Dari tangan dia, polisi mengamankan uang senilai Rp 240.000, sebuah pulpen, sebuah handphone dan dua lembar kertas rekap,” katanya.

Di sisi lain ia menjelaskan, dari delapan penjudi di Ngulu, Pracimantoro pihaknya menahan lima tersangka. “Tiga yang lain, terkena sanksi wajib lapor. Ketiganya adalah Sri Rahayu, 44, warga Eromoko, Sarijo, 50 dan Tugino (bukan Tugini-red), 50, keduanya warga Ngulu, Pracimantoro.”

Lima tersangka judi dadu adalah tuan rumah, Suyono, 56, Parmin, 40, Anang, 34, Kasman, 70 dan Sularno, 51, kesemuanya warga Ngulu, Pracimantoro. Seperti diberitakan sebelumnya, polisi memeriksa delapan penjudi dadu di rumah Suyono, Senin dinihari.

(tus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya