SOLOPOS.COM - Ilustrasi ganja (JIBI/Dok)

Harianjogja.com, JOGJA—Enam mahasiswa perguruan tinggi di Jogja ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Jogja saat berpesta ganja di salah satu rumah kontrakan di Desa Bangunjiwo, Kecamatan Sewon, Bantul. Dari rumah kontrakan mahasiswa tersebut polisi mengamankan ganja kering yang akan digunakan sebanyak 49,6 gram, dua buah telepon selular serta buku rekening bekas transfer pembelian ganja guna penyelidikan.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Jogja Komisaris Polisi Topo Subroto, Selasa (24/6/2014) mengatakan keenam tersangka yang diamankan masing-masing berinisial BP, 23, YGT, 19, EY, 20, SEL, 19, PH, 19, dan RB, 19. keenamnya ditangkap bersamaan pada Minggu (8/6/2014) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Rumah kontrakan keenam mahasiswa tersebut, diakui Topo, ditengarai sering digunakan pesta ganja berdasarkan informasi masyarakat.

“Dari informasi kita selidiki terus. Saat sedang pesta ganja kita langsung tangkap beserta barangbuktinya,” kata Topo.

Menurut Topo, dari hasil pemeriksaan sementara, keenam mahasiswa memperoleh ganja dengan cara paket yang diletakan di wilayah Madukismo. Pembelian barang haram tersebut melalui transfer bank. Dari bukti transfer dan keterangan tersangka pengirim ganja dari wilayah Jogja.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya