SOLOPOS.COM - Wali Kota Madiun, Maidi, Senin (29/3/2021). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

Solopos.com, MADIUN -- Pemerintah Kota Madiun memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro hingga 3 Mei 2021. Dalam PPKM mikro ini, setiap pemudik dari luar kota akan dikarantina selama 5 x 24 jam.

Wali Kota Madiun, Maidi, mengatakan perpanjangan PPKM mikro ini karena melihat tren kasus yang terus meningkat. Sebagian besar aturan dalam PPKM mikro ini sama seperti aturan sebelumnya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Aturan yang masih berlaku seperti jam operasional PKL dibatasi sampai pukul 23.00 WIB. Kemudian jam operasional mal dan pusat perbelanjaan hanya sampai pukul 21.00 WIB. Aktivitas masyarakat di fasilitas umum dibatasi mulai pukul 05.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB.

Baca Juga: Kasus Aktif Covid-19 di Madiun Tinggi Se-Jatim, Ini Jawaban Kadinkes

Pada PPKM ini karena bertepatan dengan bulan Ramadan, kegiatan tempat hiburan malam dan tempat game online ditutup 24 jam.

“Untuk warung yang menyediakan makanan sahur boleh buka sampai dini hari,” jelas dia, Kamis (22/4/2021).

Maidi menegaskan bagi warga perantauan yang mudik ke Madiun akan dikarantina di tempat yang telah disediakan selama 5 x 24 jam.

“Masyarakat Kota Madiun yang akan melakukan perjalanan tertentu harus mengajukan dokumen administrasi perjalanan tertentu atau surat izin yang dikeluarkan oleh Ketua Satgas Penanganan Covid-19 tingkat kecamatan,” kata Maidi.

Baca Juga: Peringati Hari Buruh, Pemkot Madiun Gelar Lomba Perusahaan Aman dan Sehat

Data Covid-19 di Kota Madiun per 21 April 2021, ada penambahan kasus positif sebanyak 15 orang. Pasien sembuh sebanyak 11 orang, dan pasien meninggal dunia satu orang. Saat ini akumulasi kasus positif Covid-19 mencapai 2.151 orang. Pasien sembuh 1.923 orang, dan pasien meninggal dunia sebanyak 141 orang. Sedangkan kasus aktif mencapai 87 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya