SOLOPOS.COM - Perwakilan pejabat di lingkungan Pemkab Boyolali yang dimutasi, mengucapkan sumpah dan janji jabatan di pendapa kantor bupati setempat, Senin (6/5/2013) (JIBI/SOLOPOS/Septhia Ryanthie)

Perwakilan pejabat di lingkungan Pemkab Boyolali yang dimutasi, mengucapkan sumpah dan janji jabatan di pendapa kantor bupati setempat, Senin (6/5/2013) (JIBI/SOLOPOS/Septhia Ryanthie)

Perwakilan pejabat di lingkungan Pemkab Boyolali yang dimutasi, mengucapkan sumpah dan janji jabatan di pendapa kantor bupati setempat, Senin (6/5/2013) (JIBI/SOLOPOS/Septhia Ryanthie)

BOYOLALI – Mutasi pejabat kembali dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali, Senin (6/5/2013). Kali ini, ada 64 pejabat eselon II, III dan IV dan kepala sekolah. Dari jumlah itu, 63 orang di antaranya mendapatkan promosi, sementara satu kepala sekolah dimutasi menjadi pejabat fungsional pengawas.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Pelantikan para pejabat yang digelar di Pendapa Kantor Bupati Boyolali tersebut dilaksanakan Wakil Bupati (Wabup) Boyolali, Agus Purmanto, mewakili Bupati, Seno Samodro. Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Boyolali, Untung Rahardja, mutasi pejabat di lingkungan Pemkab tersebut dimaksudkan untuk mengisi kekosongan pejabat yang purnatugas April-Mei 2013. “Dalam dua bulan ini, yaitu April-Mei, tercatat ada 18 pejabat atau pegawai negeri sipil (PNS),” ujar Untung.

Ekspedisi Mudik 2024

Untung menyebutkan dari 18 pejabat yang pensiun tersebut, di antaranya Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Boyolali, Sumantri, yang pensiun April lalu, kini digantikan Suprapto yang semula menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat DPRD Boyolali. Sedangkan jabatan Suprapto saat ini digantikan Sabarudin yang semula menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Perindustrian Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pengelolaan Pasar (Disperindagsar) Boyolali. Pejabat lain yang juga purna tugas Mei ini adalah Kepala Kantor Ketahanan Pangan (KKP) Boyolali, Mulyatno. Namun hingga Senin, Pemkab belum menempatkan pejabat definitif untuk posisi kepala KKP tersebut.

“Untuk jabatan kepala KKP masih kosong. Untuk sementara tugas-tugas kepala KKP tersebut diserahkan kepada Plt [pelaksana tugas] Muhammad Dirham, yaitu sekretaris KKP,” terang Untung.

Sedangkan kepala sekolah yang saat ini digeser menjadi pejabat fungsional pengawas adalah Tumirin.

Saat pelantikan, Wabup menegaskan para pejabat yang baru dilantik itu harus segera menyesuaikan diri agar tugas dan tanggung jawab masing-masing dapat terselesaikan dengan baik. Dijelaskan Wabup, mutasi pejabat merupakan hal biasa guna mengisi kekosongan pejabat yang memasuki usia pensiun. Selain itu, mutasi jabatan merupakan pembinaan karier pegawai negeri sipil (PNS) di jajaran pemerintah. Hal itu sesuai dengan Undang-undang (UU) No 43/1999, utamanya pasal 12 yang menyebutkan penyelenggaran pemerintah yang baik dan berhasil dalam melaksanakan pembangunan diperlukan seorang PNS yang profesional, artinya pegawai yang bisa melaksanakan tugas secara profesional, memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat serta bisa memajukan pembangunan di Boyolali.

”Saya berharap pejabat yang baru dilantik untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas di tempat yang baru. Agar bisa bekerja secara profesional serta memajukan pembangunan,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya