Sragen (Solopos.com)–Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah (Panwas Pilkada) Sragen mendapat tiga laporan tambahan tentang dugaan praktik money politics atau politik uang dan black campaign atau kampanye hitam yang terjadi H-1 pencoblosan lalu. Panwas mengklarifikasi laporan-laporan itu, Senin (21/3/2011).
Ketua Panwas Pilkada Sragen, Danardi, saat ditemui Solopos.com di kantor setempat, Senin, menyampaikan laporan adanya pelanggaran itu masuk ke Panwas sejak H-1 pemungutan suara, Jumat (18/3/2011) lalu. Laporan itu terdiri dari temuan dugaan praktik politik uang yang terjadi di Sidoharjo dan tentang kampanye hitam di Masaran. Untuk menindaklanjuti laporan itu, Panwas melakukan klarifikasi terhadap seluruh pelapor, terlapor dan saksi.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
“Hari ini kami memanggil pelapor, terlapor dan saksi. Namun, hingga pukul 11.00 WIB mereka belum datang. Apabila dua kali pemanggilan mereka tidak datang, laporan akan dihentikan,” papar Danardi.
m93