SOLOPOS.COM - Empat orang PSK yang ditangkap Polsek Banjarsari dibawa ke Panti Sosial Pelayanan Wanita di Mapolsek Banjarsari pada Kamis (15/4/2021) siang. (Istimewa/Polsek Banjarsari)

Solopos.com, SOLO – Polsek Banjarsari kembali menangkap empat orang pekerja seks komersial (PSK) di kawasan Jl. Setia Budi, Gilingan, Banjarsari, Solo, pada Kamis (15/4/2021) dini hari. Empat PSK yang ditangkap di Banjarsari itu langsung dibawa ke Panti Sosial untuk menjalani rehabilitasi.

Kapolsek Banjarsari, Kompol Djoko Satrio Utomo, kepada wartaan, mengatakan penangkapan empat orang PSK itu menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang mengetahui aktivitas prostitusi. Menurutnya, sesuai arahan Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Kota Solo wajib bebas pekat.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Empat orang itu yakni CK, 42, warga Serengan, Solo, lalu SS, 45, warga Tandes, Surabaya, SN, 49, Baturetno, Wonogiri, dan DS, 27, warga Mantingan, Ngawi. Mereka kami tangkap saat personel Polsek Banjarsari tengah melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD),” papar dia.

Baca juga: Kepergok Bertamu di Rumah IRT Malam-Malam, Oknum Polisi di Juwiring Klaten Ngumpet di WC Saat Digerebek

Sebelumnya pada hari pertama Ramadan, Polsek Banjarsari menangkap lima orang PSK warga luar Kota Solo. Mereka yakni GE, 48, SY,42, IA, 32, ML, 32, dan SR, 47.

Sebelumnya, Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memastikan bulan Ramadan bebas dari penyakit masyarakat (pekat). Jajaran Polresta Solo semakin mengintensifkan operasi cipta kondisi pemberantasan pekat di Solo.

Kapolresta Solo, mengatakan kepolisian tengah meningkatkan operasi cipta kondisi bulan Ramadan.

“Operasi menyasar perjudian, peredaran minuman keras (miras), dan prostitusi kami efektifkan. Ini operasi cipta kondisi jelang Ramadan. Kami menjamin pelaksanaan ibadah puasa bebas pekat, sehingga umat Muslim juga nyaman,” papar dia.

Baca juga: Terpeleset Saat Memancing di Embung, 2 Bocah Simo Boyolali Meninggal Tenggelam

Ia menambahkan untuk mendukung operasi cipta kondisi, masyarakat dapat menginformasikan jika menemukan praktik-praktik pekat ke call center kepolisian. Sat Sabhara Polresta Solo bakal merespons aduan itu dan menindak tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Komitmen kami segala bentuk kekerasan, premanisme, intoleransi, kami tindak tegas. Kami tidak memberikan ruang itu,” papar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya