SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Jajaran badan pengawas pemilihan umum (bawaslu) di Jawa Tengah kembali menemukan delapan nama warga negara asing (WNA) dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019.

“Delapan WNA yang menjadi temuan Bawaslu kabupaten/kota itu tersebar di beberapa daerah,” kata Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jateng Anik Sholihatun di Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (11/3/2019).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ia memerinci dua WNA yang masuk DPT itu ada di Kota Tegal, satu di Kabupaten Purworejo, satu di Kabupaten Batang, satu di Kota Salatiga, dan tiga di Kota Solo. Nama WNA di Jateng yang tersisip dalam DPT Pemilu 2019 tersebut bisa saja bertambah karena proses pengawasan yang dilakukan jajaran bawaslu masih terus berlangsung.

Ekspedisi Mudik 2024

“Kami masih terus melakukan penelusuran guna menyisir jika ada WNA yang masuk dalam DPT,” ujarnya.

Anik menegaskan pengawasan jajaran Bawaslu Jateng tersebut dilakukan untuk validitas DPT Pemilu 2019. “Sebagai tindak lanjut, kami sudah meminta kepada KPU agar mencoret delapan nama WNA tersebut,” katanya.

Sebelumnya, Bawaslu Jateng juga telah menemukan 12 nama WNA yang masuk DPT Pemilu 2019 berdasarkan data dari Komisi Pemilihan Umum dan Kementerian Dalam Negeri. Saat ini, ke-12 nama WNA tersebut sudah dicoret oleh KPU sehingga dengan demikian total tercatat ada 20 nama WNA yang masuk DPT dan menjadi temuan Bawaslu Jateng.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya