SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta-– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) 2004, Miranda Swaray Goeltom.

Datang sekitar pukul 10.20 WIB dengan mengenakan baju terusan selutut warna coklat-merah marun dengan corak batik, Miranda tampak anggun.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Saya diperiksa untuk tersangka dari Golkar,” singkat dia sesaat sebelum memasuki gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/11).

Tersangka yang dimaksud Miranda adalah mantan anggota Komisi IX DPR RI yaitu Baharuddin Aritonang dan Hengky Baramuli. Keduanya pun juga diperiksa hari ini, namun baru Baharuddin yang sudah tampak memenuhi panggilan KPK.

Miranda dalam keterangannya kembali menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam perbuatan suap-menyuap ke anggota dewan itu. “Tidak ada, saya sudah bilang ke KPK di bawah sumpah, kalau tidak ada ya tidak ada,” ujarnya.

inilah/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya