SOLOPOS.COM - Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersiap menjalani persidangan lanjutan kasus dugaan penistaan agama di auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (3/1/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Dharma Wijayanto)

Kuasa hukum Ahok kembali melaporkan seorang saksi pelapor yang bersaksi dalam sidang kasus dugaan penistaan agama beberapa waktu lalu.

Solopos.com, JAKARTA — Kuasa hukum Gubernur non aktif Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali melaporkan seorang saksi pelapor dalam kasus dugaan penistaan agama.

Promosi Kisah Agen Mitra UMi di Karawang: Penghasilan Bertambah dan Bantu Ekonomi Warga

Sama seperti tiga saksi pelapor yang sudah dilaporkan sebelumnya oleh kuasa hukum mantan Bupati Bangak Belitung itu, kali ini, pelapor bernama M. Asroi Saputra juga dilaporkan balik dengan tuduhan memberikan keterangan palsu di bawah sumpah.

“Melaporkan untuk yang keempat kalinya saksi pelapor yang di persidangan, memberikan keterangan palsu di bawah sumpah,” sebut salah satu kuasa hukum Ahok, I Wayan Sudirta, di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Senin (6/2/2017) malam.

Wayan menambahkan, Asroi merupakan pelapor yang beralamat di Padang Sidempuan. Selain terkait dugaan sumpah palsu yang dia berikan di pengadilan, Asroi juga sempat memberi keterangan yang salah terkait latar belakang pekerjaannya.

“Kali ini kita laporkan M Asroi Saputra, tinggalnya Padang Sidempuan. Yang kalau dulu dalam laporan dia menyebut sebagai wiraswasta, tapi di dalam BAP-nya menyebut PNS, tapi itu tidak terlalu penting. Yang paling penting keterangan dia, baik di dalam BAP maupun di transkrip rekaman, dia mengatakan dia mewakili seluruh umat muslim sedunia,” jelasnya.

Terkait laporan ini, Asroi disangkakan dengan pasal 242 KUHP tentang Sumpah Palsu dan Keterangan Palsu. Adapun laporan ini diterima pihak kepolisian dengan nomor laporan LP/651/II/2017/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 6 Februari 2017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya