SOLOPOS.COM - Polisi mendatangi sejumlah anak tengah asyik bermain long bumbung di jalan raya Blimbing-Kagokan, Gatak, Sukoharjo, Kamis (29/4/2021). (Istimewa-dok. Polsek Gatak)

Solopos.com, SUKOHARJO - -Lima anak yang tengah asyik main long bumbung di jalan raya Blimbing-Kagokan, Dukuh Gatak, Desa Blimbing, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, didatangi polisi, Kamis (29/4/2021).

Polisi langsung membina anak-anak tersebut agar tidak mengulangi perbuatan bermain long bumbung lagi. Kemudian barang bukti diamankan polisi di Mapolsek Gatak.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

"Hari ini kami tim gabungan melibatkan satpol PP, TNI dan Polisi melaksanakan operasi penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Gatak," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas melalui Kapolsek Gatak AKP Aris Joko Narimo.

Baca juga: Kenangan Netizen di Terminal Kartasura Lama: Tempat Main Gim - Lokasi Bolos Sekolah

Dalam operasi tersebut, petugas mendapati segerombolan anak-anak yang tengah bermain long bumbung di jalan raya Blimbing-Kagokan. Anak-anak ini dengan asyik membunyikan long bumbung.

Membahayakan Keselamatan Anak-Anak

Padahal membunyikan petasan dengan long bumbung ini sangat membahayakan keselamatan anak-anak. Apalagi mereka bermain tanpa ada pendampingan dari orang dewasa.

"Anak-anak ini kita datangi dan langsung diberikan pembinaan supaya tidak bermain long bumbung lagi," katanya.

Baca juga: Memprihatinkan, Begini Kondisi Rumah Pelajar Sukoharjo Yang Dituding Menipu Pembeli Album K-Pop

Sebagai informasi, operasi pekat selama Ramadan hingga Lebaran mendatang akan terus dilakukan tim gabungan. Tidak hanya terfokus dalam operasi pekat, namun juga pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat.

Hal itu mengacu pada Peraturan Presiden No. 82 Tahun 2020 Tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional dan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 52 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Penanganan Covid-19.

Selain itu Surat Perintah nomor sprin/483/IV/Ops.3.3./2021 tentang cipta kondisi yang mantap dan terkendali di wilayah hukum Polres Sukoharjo antisipasi peredaran Miras dan petasan selama Bulan Ramadan serta mendukung pelaksanaan PPKM Skala Mikro Kabupaten Sukoharjo.

Baca juga: Transmisi Penularan Covid-19 di Sukoharjo Masih Tinggi, Jemaah di Masjid Harus Hati-Hati

"Operasi pekat dilaksanakan untuk menjaga kondusivitas wilayah selama Ramadan hingga Lebaran nanti. Termasuk kita juga melakukan operasi kepatuhan prokes," tuturnya.

Sejauh ini pihaknya belum menemukan adanya kerumunan massa dengan pelanggaran protokol kesehatan di wilayah Gatak. Menurutnya tingkat kepatuhan warga meningkat dimana mayoritas menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. "Kami hanya mengingatkan kepada orang tua agar mengawasi anak-anaknya jangan bermain petasan long bumbung karena membahayakan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya