SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA--Kasus upaya penyelundupan minyak asal Indonesia ke Negeri Jiran Malaysia kembali terulang.

Informasi terbaru, minyak Indonesia berjenis Marine Fuel Oil (MFO) sebanyak 70.000 ton diselundupkan ke Malaysia. Aksi ilegal itu ketahuan aparat penegak hukum Malaysia, sebanyak 25 WNI ditahan aparat Malaysia.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Ada kapal tangker yang mengangkut 70.000 ton minyak jenis MFO kemarin dilaporkan ditangkap aparat penegak hukum negara Malaysia,” kata Direktur Bahan Bakar Minyak (BBM) Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Djoko Siswanto kepada detikFinance, Kamis (28/2/2013).

Dikatakan Djoko, diduga kapal tangker tersebut hendak menyelundupkan 70.000 ton MFO tersebut ke Malaysia.

“Itu karena minyak diduga hendak diselundupkan dari Indonesia ke Malaysia. Sebanyak 25 orang WNI ditangkap dan ditahan oleh aparat penegak hukum Malaysia,” ungkap Djoko.

Dikatakan Djoko, atas kejadian tersebut negara kehilangan Minyak 70.000 ton dan kapal tengker serta 25 WNI ditahan di Malaysia. Djoko belum bisa memastikan kapal tersebut milik siapa.

“Laporan dari Malaysia by phone tadi terputus belum sempat ditanyakan nama kapal dan pemiliknya,” tandas Djoko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya