SOLOPOS.COM - Pemakaman jenazah dengan protokol Covid-19. (Antara/Muhammad Adimaja)

Solopos.com, UNGARAN — Dua pasien dalam pengawasan atau PDP Covid-19 warga Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, meninggal dunia pada Kamis (23/4/2020) pagi. Keduanya meninggal dunia saat hasil tes swab belum diketahui.

Dua orang tersebut adalah MM, 70, warga Kecamatan Getasan, dan S, 79, warga Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang. MM meninggal pada pukul 02.30 WIB, sedangkan S meninggal pada pukul 06.50 WIB.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Malam Ini, Mobil dari Bandung & Jakarta Dilarang Masuk Jateng

PDP yang meninggal dunia itu dimakamkan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Semarang di 2 tempat permakaman umum (TPU) berbeda. Proses pemakaman dilakukan sesuai protokol penanganan jenazah Covid-19. Antara lain dimakamkan tidak lebih dari empat jam setelah meninggal dan peti dibungkus plastik.

MM sebelumnya mendapatkan perawatan di RSP dr. Ario Wirawan Kota Salatiga, Jawa Tengah mulai Rabu (22/4/2020). Sedangkan S meninggal setelah menjalani perawatan di RSUD Ambarawa sejak Senin (20/4/2020) awal pekan.

Akhirnya! Indonesia Setop Penerbangan Domestik dan Internasional

Selama dirawat spesimen keduanya telah diambil dan tinggal menunggu hasil uji laboratorium. Namun hingga meninggal dunia, kedua PDP Kabupaten Semarang itu belum diketahui positif Covid-19 atau tidak.

“Dua orang ini mengalami gejala sesak napas, demam, serta batuk. Petugas medis langsung menetapkan mereka sebagai PDP Covid-19,” ujar Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Semarang, Alexander Gunawan, Kamis.

Cegat Pemudik, Jateng Sebar 83 Pos Pemeriksaan dari Tegal Sampai Sragen

Terlepas dari tambahan PDP yang meninggal dunia itu, total ada 10 pasien positif Covid-19 di Kabupaten Semarang. Data yang dirilis pada laman corona.semarangkab.go.id Kamis malam menyebutkan 3 pasien positif dirawat, 6 sembuh, dan 1 meninggal dunia.

Menunggu Hasil Lab

Pasien ke-10 dinyatakan positif Covid-19 pada Kamis pagi. Pasien tersebut adalah warga Kecamatan Ambarawa yang saat ini dirawat di RST dr. Asmir Kota Salatiga.

Ravio Patra, Aktivis yang Kritik Belva Devara & Kartu Pra Kerja

Sedangkan 2 pasien sebelumnya adalah warga Kecamatan Kaliwungu yang dirawat di RSUD Pandan Arang, Boyolali; dan warga Bringin yang dirawat di RSP dr. Ario Wirawan Salatiga.

Sementara itu orang dalam pemantauan (ODP) di Kabupaten Semarang berjumlah 71 orang. Sedangkan PDP di Kabupaten Semarang yang masih menunggu hasil laboratorium berjumlah empat orang, termasuk dua yang meninggal dunia

Jubir Bantah Pemerintah Indonesia Manipulasi Data Covid-19

Berdasarkan jumlah pasien positif terpapar virus corona ini Pemkab Semarang mencatat ada lima kecamatan masuk dalam zona merah. Kelimanya yakni Kecamatan Ungaran Timur, Ungaran Barat, Bringin, Kaliwungu, dan Ambarawa. Kecamatan-kecamatan tersebut merupakan wilayah tempat tinggal pasien positif Covid-19.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya