SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, WONOGIRI — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Wonogiri kembali menemukan dugaan praktik politik uang atau money politics oleh calon anggota DPRD Wonogiri menjelang pemungutan suara Pemilu 2019, 17 April.

Sebelumnya, calon anggota legislatif (caleg) dapil I dari Gerindra Lambang Purnomo dan caleg dapil V dari PAN Iskandar telah dilaporkan ke Bawaslu karena dugaan money politics. Laporan terbaru, dua caleg dari Golkar, yakni caleg dapil III HK dan caleg petahana dapil V KTS tersandung kasus yang sama.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua Bawaslu Wonogiri, Ali Mahbub, kepada Solopos.com, Selasa (16/4/2019), menyampaikan Bawaslu mendapat informasi dari warga dugaan money politics oleh HK tak hanya melibatkan HK, tetapi juga satu orang dari tim suksesnya.

Perkara ini sudah diregister dengan No. 03/TM/PL/Kab/14.34/IV/2019 setelah Bawaslu Wonogiri  menyatakan temuan sudah memenuhi syarat material dan formal. Sementara perkara KTS diduga hanya melibatkan KTS. Hanya, Bawaslu belum meregister perkara tersebut karena masih perlu menghimpun bukti awal.

Ali menjelaskan pada kasus HK, Bawaslu memiliki bukti 10 lembar amplop berisi Rp50.000/amplop. Amplop-amplop itu diperoleh dari warga penerima. Informasi yang dihimpun Bawaslu, HK melalui satu orang dari tim suksesnya memberi amplop berisi uang kepada puluhan warga Lingkungan Giriharjo, Kelurahan Giriharjo, Kecamatan Puhpelem pada 5 April lalu.

Tanggal itu masih masa kampanye. Saat itu ada warga yang membuntuti anggota tim sukses HK. Namun, belum ada warga yang berani memberi informasi kepada pengawas.

Beberapa hari lalu akhirnya ada warga yang berani memberi informasi kepada Panwascam Puhpelem. Hanya, warga tersebut tidak bersedia melapor. Atas hal itu Bawaslu menginvestigasi hingga akhirnya memperoleh bukti dua lembar amplop berisi uang Rp50.000/amplop.

Setelah memiliki cukup syarat material dan formal, Bawaslu Wonogiri meregister perkara pada Senin (15/4/2019). “Hari ini [Selasa] kami ke Puhpelem. Kami menemukan bukti tambahan enam amplop berisi uang. Hari ini juga kami minta klarifikasi saksi-saksi,” kata Ali.

Sementara itu, pada kasus KTS, Bawaslu masih menghimpun bukti di lapangan. Ali menyebut dugaan money politics KTS diwujudkan barang. Dia menduga modus KTS tak jauh berbeda dengan yang dilakukan Iskandar, sesama caleg dapil V dari Golkar yang kasusnya masih diusut Bawaslu. Tindakan itu memberi warga tratak pada masa kampanye.

“Caleg bersangkutan [KTS] memberi barang kepada warga Baturetno,” ulas Ali.

Hingga berita ini diunggah, HK dan KTS belum dapat dimintai konfirmasi. KTS sempat menjawab panggilan telepon tetapi tidak merespons pembicaraan Solopos.com dan sambungan telepon terputus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya